Satukanal.com, Jeddah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, pemerintah wajib mendukung Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sebab, KBIHU sejatinya memiliki fungsi dalam pembinaan kepada jamaah, baik pra keberangkatan, saat pemberangkatan, hingga sesudahnya.
“KBIH itu sangat kita butuhkan. Tetapi KBIH harus fokus membimbing ibadah, bukan menjadikan jamaah sebagai komoditas.
“Selama saya menjadi Wakil Menteri Haji, saya ingin memastikan tidak ada lagi jamaah yang diperlakukan sebagai komoditas oleh siapa pun,” tegas Dahnil, di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Senin 8 Juni 2026.
Dia memastikan, Kemenhaj RI tidak pernah mempersoalkan posisi dan peran KBIHU. Justru KBIHU yang berperan dengan profesional dan transparan akan terus didukung.
“KBIH yang memiliki komitmen membimbing umat akan kami dukung. Jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai perjuangan mereka dirusak oleh segelintir oknum yang menjadikan umat sebagai komoditas.
“Bahkan, dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan KBIH-KBIH yang memiliki komitmen tinggi dalam membimbing jamaah tanpa melakukan pungutan yang tidak semestinya,” tuturnya.
Dahnil mengakui, selama ini dirinya lantang memerangi praktik-praktik “kartel haji” yang merugikan jamaah dan mencederai nilai-nilai pelayanan ibadah.
“Kami ingin menghentikan praktik-praktik seperti ini. Haji harus dikelola dengan akhlak yang tinggi dan profesionalisme yang tinggi. Banyak pelaku yang paham agama, tetapi justru melakukan tindakan yang merugikan jemaah. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Pada Ahad 7 Juni 2026 Kemenhaj RI bersama KJRI Jeddah baru saja mengungkap adanya praktik badal haji dan pembayaran hadyu dan dam haji ilegal.
Nilainya sekitar Rp1,4 miliar dengan jumlah korban sekitar 140 orang. Pelaku diduga melibatkan oknum KBIHU dan mukimin di Arab Saudi.
Dahnil menegaskan, pihaknya pasti memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Jika KBIHU terbukti terlibat, Kemenhaj RI akan menjatuhkan sanksi administratif sampai pencabutan izin operasional.
“Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH yang terlibat bisa dicabut. Secara pidana juga akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait kasus ini, dia menyatakan, masih dilakukan investigasi. Jika semua sudah jelas, akan disampaikan kepada publik.
“Kami akan menyampaikan secara resmi siapa saja yang terlibat setelah proses pemeriksaan selesai. Yang bisa saya sampaikan saat ini, salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat,” ujarnya.
(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)






