BERITA

Mediasi dan Represi, Dua Pendekatan yang Disiapkan Kemenhaj Tangani Badal Haji Fiktif

×

Mediasi dan Represi, Dua Pendekatan yang Disiapkan Kemenhaj Tangani Badal Haji Fiktif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jamaah haji sedang tawaf. (Foto: Media Center Haji 2026/Citro Atmoko)

Satukanal.com, Makkah – Dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berhasil mengungkap 3 kasus pelanggaran serius.

Yaitu, badal haji fiktif, kurban fiktif, serta dam atau hadyu haji yang tidak sesuai prosedur. Terduga pelakunya terdiri oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), petugas haji kloter, dan mukimin.

Dirjen Pengendalian Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menyiapkan dua pendekatan dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pertama, pendekatan mediatif. Kita lakukan mediasi para pihak dengan jamaah. Yang kedua nanti represif,” kata Harun, dalam konferensi pers di Makkah, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut dia, Kemenhaj RI sudah melakukan berbagai pendekat. Bagi yang sadar kesalahannya, ada pelanggaran, mengakui perbuatannya, dan mengembalikan uang jamaah, upaya mediasi akan ditempuh.

“Namun, jika ada yang menolak dan sudah menyatakan siap menanggung risiko, maka kemungkinan kita akan lakukan tindakan represif.

“Kemenhaj RI sudah ada kerjasama dengan kepolisian karena kita sudah ada SKB (Surat Keputusan Bersama) dengan Polri untuk Satgas Haji Ilegal,” tegas Harun.

READ  32 Ahli Agama Islam di Musyrif Diny Siap Dukung Pencapaian Tri Sukses Haji 2026

Sedangkan penanganan para pihak internal ASN, dia menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhaj RI yang akan bergerak sesuai mekanisme kepegawaian.

“Para pihak internal, maka inspektorat yang tegakkan dan tangani. Ke para pihak eksternal, dari Ditjen Pengendalian yang akan menyelesaikan dan nanti memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan terukur,” tutur Harun kembali.

Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada KBIHU. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada jamaah.

Diakui dia, pengungkapkan kasus-kasus ini sebagiannya diawali adanya laporan yang masuk langsung ke Menteri dan Wakil Menteri.

“Dari laporan yang masuk ke beliau, langsung kami tindak lanjuti di lapangan. Kami langsung sisir di lapangan.

“Sekaligus kami imbau kepada jamaah, jika ada hal-hal yang mengarah pada dugaan pelangaran haji, bisa melaporkan kepada kami,” tandasnya.

(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)