BERITA

Jalur Perairan Diawasi Ketat, Imigrasi Sabang Tangkap WNA Tiongkok Tanpa Dokumen Resmi

×

Jalur Perairan Diawasi Ketat, Imigrasi Sabang Tangkap WNA Tiongkok Tanpa Dokumen Resmi

Sebarkan artikel ini

Satukanal.com, Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZH dan XZ. Keduanya diduga memasuki wilayah Indonesia secara tidak sah melalui perairan Sabang tanpa melewati jalur resmi dan pemeriksaan pejabat imigrasi.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan pengawasan ketat di wilayah kerja. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua WNA tersebut masuk tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak memenuhi prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengawasan lalu lintas orang di perbatasan merupakan fungsi utama imigrasi untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud komitmen instansinya. “Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia wajib melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Ini bagian dari penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyatakan pengawasan di jalur tidak resmi akan terus diperkuat. Menurutnya, posisi geografis Aceh yang strategis dan berbatasan dengan jalur pelayaran internasional membuat pengawasan harus dijalankan secara optimal melalui sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

READ  Dashboard Pelayanan Haji 2026 Bisa Diakses Terbuka, Kemenhaj Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

“Penindakan ini menunjukkan keseriusan kami mencegah pelanggaran keimigrasian maupun ancaman kejahatan transnasional. Setiap WNA di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku, dan kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegas Tato.

Kedua WNA saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna mengumpulkan bukti dan mendalami kronologi masuknya mereka. Imigrasi Sabang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pihak imigrasi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas WNA yang dicurigai melanggar aturan kepada petugas berwenang.