BERITA

Sebagian Penerbangan Jamaah Haji ke Indonesia Dipindah ke Terminal Internasional, Ini Alasannya

×

Sebagian Penerbangan Jamaah Haji ke Indonesia Dipindah ke Terminal Internasional, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf berbincang santai dengan seorang jamaah dari Debarkasi Surabaya (SUB) di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. (Foto: Media Center Haji 2026/Deka Pranata)

Satukanal.com, Makkah – Kepulangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, mengalami perubahan lokasi terminal.

PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara menginformasikan bahwa sebagian penerbangan haji ke Indonesia dialihkan dari Terminal Haji ke Terminal Internasional.

Perubahan ini merupakan keputusan otoritas bandara dan PPIH Daker Bandara hanya menjalankan keputusan tersebut serta memastikan pelayanan kepada jamaah tidak berubah.

Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan pengalihan dilakukan atas kebijakan otoritas bandara dan berlaku bagi sebagian jamaah yang menggunakan maskapai Saudia Airlines.

“Dalam tiga hari terakhir, sebagian jamaah haji Indonesia yang dilayani Saudia Airlines dipulangkan melalui Terminal Internasional. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas penerbangan di Terminal Haji,” kata Abdul Basir kepada Media Center Haji (MCH) di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Sabtu 6 Juni 2026.

Pengalihan ini, kata dia, tidak hanya dialami jamaah Indonesia. Sebab, ada beberapa penerbangan jamaah haji negara lain juga mengalami pengalihan terminal.

Meski demikian, Basir memastikan, proses pengalihan ini terpantau lancar dan petugas haji tetap memberikan layanan maksimal.

Sebab, kata dia, pihaknya telah membagi PPIH Daker Bandara dalam dua tim, yaitu yang bertugas di Terminal Haji dan Terminal Internasional.

“Sejauh ini proses kepulangan melalui Terminal Internasional terpantau lancar. Kami membagi personel agar pelayanan tetap berjalan maksimal di kedua terminal,” ujar Basir.

Ketentuan Barang Bawaan

Di tengah proses pemulangan yang terus berlangsung, PPIH kembali mengingatkan jamaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan guna menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan bandara.

Basir menegaskan, setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis bagasi sesuai ketentuan maskapai dan otoritas penerbangan.

READ  Jamaah Kloter 1 Embarkasi Surabaya dan Makassar Dilepas oleh Menhaj RI di Jeddah

Bagasi tersebut terdiri atas koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram yang telah dikirim ke gudang maskapai dua hari sebelum keberangkatan, koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, serta tas paspor atau dokumen.

“Kami tidak bosan mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan. Jangan membawa barang yang dilarang atau melebihi batas ketentuan karena hal itu bisa memperlambat proses pemeriksaan di bandara,” tegasnya.

Menurut Basir, pelanggaran terhadap aturan bagasi sering kali menyebabkan jamaah harus membuka kembali koper atau tas saat pemeriksaan keamanan, sehingga menimbulkan antrean dan mengurangi kenyamanan jamaah sendiri.

Karena itu, ia meminta seluruh jemaah memastikan barang bawaan telah sesuai aturan sebelum meninggalkan hotel menuju bandara.

Selain itu, PPIH juga mengimbau jamaah untuk menyiapkan makanan dan minuman secukupnya selama menunggu keberangkatan.

Sesuai prosedur, jemaah sudah harus tiba di bandara enam jam sebelum jadwal penerbangan. Sementara, akses masuk ke area keberangkatan baru dibuka sekitar empat jam sebelum pesawat lepas landas.

“Kami menyarankan jamaah membawa bekal secukupnya karena tidak ada layanan konsumsi khusus bagi jemaah haji saat berada di bandara. Biasanya jemaah sudah mendapatkan makanan perjalanan dari hotel yang bisa dimanfaatkan selama menunggu keberangkatan,” jelasnya.

Hingga Sabtu 6 Juni 2026, proses pemulangan jamaah haji Indonesia terus berjalan. Dari 95 kelompok terbang yang dijadwalkan pulang, sebanyak 78 kloter telah tiba di Indonesia. Untuk 17 kloter lainnya masih dalam perjalanan.

Total jamaah yang telah dipulangkan mencapai 37.078 orang atau sekitar 18 persen dari total jamaah haji Indonesia tahun ini.

(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)