BERITA

Penyandang Tunanetra Terbantu oleh Layanan Haji Kemenhaj Tahun Ini

×

Penyandang Tunanetra Terbantu oleh Layanan Haji Kemenhaj Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jamaah haji di depan Masjidil Haram. (Foto: Media Center Haji 2026/Abdul Rahman Ahdori)

Satukanal.com, Makkah – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menuai apresiasi dari pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jabar.

Ipan Hidayatulloh, jamaah haji yang juga pengurus ITMI Jabar, mengatakan, pelayanan haji tahun ini makin ramah terhadap disabilitas.

Sebagai jamaah tunanetra yang beruahji tahun ini, Ipan mengaku merasakan manfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada dirinya.

“Alhamdulillah, tahun ini saya berkesempatan melaksanakan ibadah umrah dan haji. Sebagai penyandang tunanetra, saya merasakan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan layanan yang diberikan cukup membantu jamaah dalam menjalankan rangkaian ibadah,” ujar Ipan, kepada Media Center Haji, di Makkah, Jumat 6 Juni 2026.

Pelayanan yang diberikan petugas haji kepada dirinya sebagai tunanetra, kata dia, sangat membantu kemudahannya dalalm beribadah.

Kondisi tersebut, lanjut Ipan, meningkatkan rasa percaya diri jamaah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Sebagai penyandang disabilitas, saya bersyukur karena dapat mengikuti seluruh proses ibadah dengan baik. Ini menunjukkan adanya perhatian yang semakin besar terhadap kebutuhan jamaah disabilitas,” katanya.

READ  Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 PPPK Profesi Guru dan Nakes

Selain mengapresiasi layanan haji, Ipan juga menyoroti terbitnya regulasi baru terkait penyandang disabilitas yang selama ini dinantikan oleh komunitas disabilitas di Indonesia.

Meski demikian, Ipan berharap regulasi tersebut tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga segera diimplementasikan secara nyata dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar seluruh penyandang disabilitas di Indonesia mengetahui hak dan fasilitas yang dapat mereka akses berdasarkan regulasi tersebut.

“Harapan kami, kebijakan ini dapat segera diterapkan dan disosialisasikan secara luas kepada penyandang disabilitas. Dengan begitu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)