Satukanal.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Kamis (4/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menyatukan kekuatan berbagai unsur terkait demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Aceh ini mengangkat tema “Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing melalui Optimalisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)”. Tema tersebut dipilih sebagai arah utama kerja sama lintas sektor agar pemantauan keberadaan hingga aktivitas orang asing di Tanah Rencong berjalan lebih presisi dan terintegrasi.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukanlah tugas tunggal instansi keimigrasian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anggota TIMPORA.
“Sinergi tanpa celah antarlembaga harus terus dibangun dan didukung penuh oleh teknologi. Di sinilah peran penting Aplikasi Layanan Data Keimigrasian atau LDK, yang jika dimanfaatkan secara maksimal, akan melahirkan sistem pengawasan yang efektif, cepat, dan terpadu. Informasi yang kita miliki harus mengalir lancar agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Sesuai agenda, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi seputar transformasi kebijakan terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para peserta juga diajak menelaah berbagai isu aktual mengenai keberadaan orang asing yang tengah berkembang, serta cara mengoperasikan dan memaksimalkan fitur-fitur dalam Aplikasi LDK untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif. Para peserta saling bertukar pengalaman, data lapangan, dan solusi praktis guna mengatasi kendala yang sering dijumpai saat melakukan pengawasan. Pertemuan ini juga menjadi wadah pembaruan komitmen bersama seluruh instansi yang hadir.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak sepakat untuk semakin mempererat kerja sama dan menjamin keterbukaan pertukaran informasi. Langkah ini diyakini akan sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan orang asing yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.






