Satukanal.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Pengajuan instrumen hukum ini dilakukan guna menyinkronkan regulasi pusat dan daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor vital.
Dalam pidatonya, Gus Fawait menekankan pentingnya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif agar visi besar pembangunan daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” ungkap Gus Fawait di podium paripurna.
Sorotan utama dalam penyampaian nota tersebut tertuju pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati memaparkan bahwa potret makro ekonomi Jember menunjukkan tren yang sangat positif, salah satunya terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang menyentuh angka 5,47 persen, mengungguli capaian Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen dan nasional di angka 5,11 persen.
Kondisi fiskal daerah juga diperkuat dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun, yang dibarengi dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Di sisi lain, intervensi program kemiskinan menunjukkan hasil nyata dengan turunnya angka kemiskinan ke level 8,67 persen, yang menjadi capaian terendah dalam satu dekade terakhir.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” urai Gus Fawait mengenai kebijakan belanjanya.
Melengkapi urusan pertanggungjawaban anggaran, lima Raperda lainnya difokuskan pada modernisasi pelayanan dan pembenahan infrastruktur.
Salah satunya menyangkut penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah yang diintegrasikan dengan teknologi informasi guna mengoptimalkan potensi dari ekosistem ekonomi kreatif dan digital yang terus berkembang.
Pemerintah daerah juga mengusulkan regulasi penataan jaringan utilitas terpadu.
Aturan ini disiapkan khusus untuk menata pemasangan instalasi kabel, aliran listrik, serta pipa bawah tanah demi mengembalikan estetika ruang publik sekaligus meningkatkan faktor keamanan bagi warga kota.
Sebelum mengakhiri laporannya, Gus Fawait turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran dewan yang sedang menggodok enam Raperda inisiatif terkait penanggulangan bencana, pengelolaan aset, hingga ketahanan keluarga.
Pihak eksekutif menargetkan pembahasan seluruh draf hukum ini dapat diselesaikan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum tahun 2026 berakhir.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” pungkasnya. (Sup)






