Satukanal.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali melanjutkan Program Beasiswa Cinta Bergema pada 2026 dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp59 miliar.
Program ini ditargetkan menjangkau 4.200 mahasiswa dan calon mahasiswa asal Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan beasiswa tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi masyarakat sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan
adalah instrumen paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang,” kata Gus Fawait.
Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
Khusus kelompok afirmasi, pemerintah juga memberikan dukungan biaya hidup hingga menyelesaikan masa studi.
“Kelompok afirmasi ekonomi, mahasiswa-santri, dan penyandang disabilitas akan memperoleh bantuan UKT sekaligus biaya hidup hingga menyelesaikan studi,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, anggaran sekitar Rp59 miliar yang telah disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Jember.
Dana itu diperuntukkan membantu biaya kuliah maupun biaya pendaftaran bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
“Anggaran sekitar Rp59 miliar kami siapkan untuk menjamin biaya kuliah dan pendaftaran putra-putri Jember yang berprestasi maupun kurang mampu,” tuturnya.
Pemkab Jember juga memberikan kemudahan bagi penerima Beasiswa Cinta Bergema tahun 2025.
Mereka tidak diwajibkan mengikuti seleksi ulang untuk mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya.
“Penerima beasiswa tahun 2025 tidak perlu mengikuti ujian kembali. Cukup mendaftar ulang dan menyerahkan surat keterangan masih aktif sebagai mahasiswa,” tegasnya.
Selain memperkuat program beasiswa dalam negeri, Pemkab Jember mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, di antaranya Universitas Al-Azhar Mesir dan beberapa kampus di China.
Kerja sama tersebut dipersiapkan sebagai pengembangan program pada tahun-tahun mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait juga mengingatkan seluruh sekolah di Kabupaten Jember agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung tanpa pungutan liar sehingga tidak membebani orang tua siswa. (Sup)






