Satukanal.com, Jember – APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Jember, Jumat (28/11/2025) malam.
Nilai anggaran mencapai sekitar Rp4,3 triliun, disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan seluruh fraksi di DPRD.
Agenda penetapan diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi yang mengulas berbagai catatan strategis untuk pelaksanaan APBD 2026.
Seluruh fraksi menyetujui Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
“Alhamdulillah hari ini (28/11) eksekutif dan legislatif sudah bersepakat dan mengesahkan bersama RAPBD Tahun 2026, walaupun memang kita tahu ada penurunan transfer dari pusat, termasuk DBHCHT,” ujar Gus Fawait.
Bupati menguraikan bahwa kebutuhan infrastruktur berdasarkan laporan pemerintah desa dan kecamatan masih sangat besar.
“Kami hari ini telah mendapatkan data dari para kepala desa dan camat. Kurang lebih kita membutuhkan hampir Rp1,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” tuturnya.
Ia juga membahas kondisi PAD Jember yang belum memenuhi target selama sepuluh tahun terakhir.
“Saya yakin eksekutif dan legislatif akan terus mengawal agar PAD ini bisa kembali sesuai target,” ucapnya.
Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang mengawal pembahasan hingga mencapai kesepakatan.
“Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD akan terus diperkuat agar APBD 2026 berjalan efektif,” pungkasnya.






