Satukanal.com, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) resmi menjadi pijakan awal bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas ekosistem literasi jaminan sosial melalui dunia pendidikan tinggi.
Sinergi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna, bertempat di lingkungan kampus UNEJ pada Jumat (3/7/2026).
Melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan berprestasi secara akademik, namun juga dibekali kesiapan matang dari sisi perlindungan sosial ketenagakerjaan menjelang masuknya mereka ke dunia kerja nyata.
Kerja sama komprehensif ini mengintegrasikan perlindungan, literasi, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum khusus yang selaras dengan Tridarma Perguruan Tinggi.
Sebagai bentuk implementasi perdana, BPJS Ketenagakerjaan langsung memberikan perlindungan nyata berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa UNEJ yang tengah menempuh program magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Tidak hanya itu, perluasan perlindungan juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi riset, hingga optimalisasi fasilitas Artificial Intelligence (AI) Center milik kampus guna mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi adalah instrumen krusial dan menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam mencetak generasi pekerja yang sadar akan hak perlindungan sosialnya.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang akan melindungi mereka ketika memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi ikut memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan,” jelas Saiful Hidayat.
Lebih lanjut, Saiful memaparkan sepanjang tahun 2025 saja, BPJS Ketenagakerjaan telah menggelontorkan manfaat jaminan sosial mencapai Rp68 triliun secara nasional.
Melalui kerja sama dengan UNEJ, ia berharap skema ini mampu dikembangkan ke arah pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi para ahli waris dan penerima manfaat melalui berbagai program pelatihan kewirausahaan.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Saiful.
Komitmen tinggi ini disambut hangat oleh Rektor Universitas Negeri Jember, Iwan Taruna.
Ia menyatakan bahwa pembekalan aspek jaminan sosial merupakan bekal berharga yang wajib dimiliki oleh mahasiswa agar mereka dapat menjadi calon pekerja yang tangguh sekaligus memahami hak-hak normatifnya kelak.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja,” ungkap Iwan Taruna.
Gayung bersambut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, turut menyampaikan apresiasi mendalam atas terwujudnya kemitraan ini.
Dirinya optimistis bahwa langkah bersama UNEJ ini akan melahirkan sebuah ekosistem lingkungan kerja kampus yang jauh lebih aman, produktif, serta mampu memicu kesadaran serupa di berbagai perguruan tinggi lainnya di tanah air.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember dan Universitas Jember merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meyakini bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika dan tenaga kerja di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan,” pungkas Dadang.






