Satukanal.com, Kraksaan – Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi dilantik sebagai pejabat fungsional. Pelantikan tersebut menjadi langkah penguatan organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional digelar di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (8/6/2026) pagi. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang dirangkai dengan apel bersama jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pelantikan dilakukan secara simbolis terhadap dua orang ASN dengan didampingi saksi, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Ghafur serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Staf Ahli, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta pegawai Pemkab Probolinggo.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dipercaya mengemban jabatan fungsional.
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki karakter khusus karena menuntut kemampuan teknis, kompetensi, serta pemahaman mendalam sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Jabatan fungsional merupakan jabatan spesialis yang membutuhkan fokus, kompetensi dan pemahaman yang kuat terhadap bidang pekerjaan yang dijalankan,” ujar Ugas.
Ia menjelaskan, semakin lama seorang pejabat fungsional menjalankan tugasnya, maka semakin matang pula pengalaman dan penguasaan terhadap pekerjaan. Hal tersebut diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan peran masing-masing antara pejabat fungsional dan struktural, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin maksimal, profesional dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
Sekda Ugas juga menyebutkan bahwa pejabat fungsional memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier hingga menduduki jabatan struktural apabila memenuhi kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Begitu pula sebaliknya, pejabat struktural dapat beralih ke jabatan fungsional sesuai aturan yang berlaku.
“Semua proses akan berjalan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penilaian yang objektif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ugas juga mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik agar mampu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan pemerintah yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menghadirkan rasa nyaman, ramah, serta penuh empati.
“Pelayanan yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan sikap yang sopan, menghargai dan memberikan kepuasan,” ungkapnya.
Selain meningkatkan kinerja, Sekda Probolinggo mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan era keterbukaan publik.
Menurutnya, setiap tindakan aparatur pemerintah kini mudah menjadi perhatian masyarakat sehingga ASN harus mampu menjaga perilaku dan etika dalam menjalankan tugas.
“Kita berada di era digital. Semua aktivitas mudah diketahui publik. Karena itu ASN harus menjaga integritas, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkab Probolinggo berkomitmen memberikan apresiasi terhadap ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kinerja baik dan disiplin tinggi.
Namun, terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran maupun tidak menunjukkan kinerja sesuai ketentuan, pemerintah akan melakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku.
“Kinerja dan disiplin menjadi ukuran penting. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, semua harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Ugas.
Pelantikan 55 pejabat fungsional ini diharapkan menjadi momentum baru bagi ASN Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (LS)






