BeritaNasional

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

×

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

Sebarkan artikel ini

Satukanal.com JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat keamanan layanan perbankan digital melalui inovasi terbaru pada aplikasi wondr by BNI.

Di tengah maraknya kejahatan siber yang memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering), BNI menghadirkan fitur keamanan otomatis yang mampu memblokir aktivitas transaksi saat pengguna menerima panggilan telepon.

Langkah ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan strategi preventif yang dirancang untuk memutus salah satu mata rantai modus penipuan digital yang selama ini banyak memakan korban.

Ketika terdapat panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI secara otomatis mengunci akses transaksi dan menampilkan notifikasi “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”.

Selama panggilan berlangsung, pengguna tidak dapat melanjutkan transaksi melalui aplikasi.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk perlindungan proaktif terhadap nasabah di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki.

Modus penipuan berbasis telepon masih menjadi salah satu ancaman terbesar dalam ekosistem perbankan digital.

Pelaku umumnya mempertahankan komunikasi dengan korban melalui telepon sambil mengarahkan mereka melakukan transfer dana atau membocorkan data rahasia seperti PIN, password, hingga kode OTP.

Dalam situasi yang penuh tekanan, banyak korban kehilangan kewaspadaan dan mengambil keputusan secara impulsif.

Melalui fitur terbaru ini, BNI menghadirkan mekanisme perlindungan yang bekerja secara otomatis tanpa memerlukan tindakan tambahan dari pengguna.

READ  Bupati Tubaba Buka Bimtek Unit Pengumpul Zakat untuk Tiga Kecamatan

Penguncian aplikasi selama panggilan berlangsung menciptakan jeda yang memberi ruang bagi nasabah untuk berpikir lebih rasional sekaligus mempersempit peluang pelaku menjalankan aksinya.

“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.

Inovasi tersebut mencerminkan arah transformasi digital BNI yang tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga menempatkan keamanan sebagai fondasi utama.

Di tengah pertumbuhan transaksi digital yang semakin pesat, penguatan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

Kehadiran fitur ini juga mengirimkan pesan penting bahwa perang melawan kejahatan siber tidak cukup hanya mengandalkan kewaspadaan individu.

Lembaga keuangan dituntut terus menghadirkan teknologi yang mampu mengantisipasi risiko sebelum kerugian terjadi.

Pendekatan preventif seperti yang diterapkan BNI menunjukkan bahwa inovasi digital harus berjalan beriringan dengan sistem keamanan yang adaptif dan berlapis.

Dengan pembaruan tersebut, wondr by BNI tidak hanya menawarkan kemudahan bertransaksi, tetapi juga memperkuat rasa aman bagi nasabah.

Di era digital yang penuh tantangan, inovasi semacam ini menjadi bukti bahwa kemajuan teknologi sejatinya harus menghadirkan perlindungan, membangun kepercayaan, dan menjaga integritas layanan keuangan nasional. (*)