Satukanal.com, Jeddah – Penyelenggaraan ibadah haji khusus yang diorganisir oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel tahun ini berjalan lancar.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI juga memantau dan mengawasi haji khusus dengan ketat.
Hasilnya, tidak ada lagi pelaksanaan haji yang menggunakan visa nonprosedural yang sebelumnya pernah ditemukan.
Demikian pula dengan fasilitas yang dijanjikan PIHK kepada jamaah haji khusus bisa terealisasi dengan baik.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah RI dr. Dani Pramudya mengatakan, seluruh data jamaah haji khusus yang berangkat tahun ini sesuai dengan data resmi yang terdaftar.
“Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data-data yang kami dapatkan juga benar-benar sesuai dengan jamaah yang berangkat.
“Jadi tidak ada lagi jamaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil,” ujar Dani di Jeddah, Senin 15 Juni 2026.
Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengawasan ketat yang dilakukan sejak di pintu masuk Arab Saudi, khususnya di bandara.
“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jamaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal,” katanya.
Selain mengawasi dokumen perjalanan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara haji khusus kepada jamaah selama berada di Tanah Suci.
Pengawasan tersebut mencakup layanan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk akomodasi, hotel, transportasi, hingga fasilitas yang dijanjikan dalam paket perjalanan.
“Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi, hingga layanan di Armuzna.
“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah,” jelasnya.
Meski demikian, Dani mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji maupun umrah melalui biro perjalanan agar tetap berhati-hati dalam memilih travel.
Ia meminta calon jamaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
“Calon jamaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut,” ujarnya.
Menurut Dani, masyarakat juga dapat meminta informasi terkait daftar travel yang telah dikenai sanksi, diblokir, atau dicabut izinnya sehingga dapat menghindari potensi penipuan.
“Kami memiliki data biro perjalanan yang ditutup atau diblokir. Dari situ masyarakat bisa melakukan evaluasi dan memastikan apakah travel tersebut layak dipercaya atau tidak,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket perjalanan berbiaya murah yang tidak masuk akal.
“Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Dani.
Dani berharap masyarakat semakin cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah sehingga dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)






