BERITA

BPJS Ketenagakerjaan Jember Berikan Perlindungan Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026

×

BPJS Ketenagakerjaan Jember Berikan Perlindungan Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Jember memberikan santunan secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Jember)
BPJS Ketenagakerjaan Jember memberikan santunan secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Jember)

Satukanal.com, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, pada kegiatan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, instruktur pelatihan, serta seluruh peserta pelatihan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan kerja.

“Seluruh peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan III Tahun 2026 telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk dukungan kami agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan rasa aman dan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi selama proses pelatihan,” ujar Dadang.

Menurutnya, peserta pelatihan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja selama mengikuti kegiatan praktik maupun pembelajaran. Oleh karena itu, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan sejak sebelum memasuki dunia kerja.

READ  Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN, Mbak Wali Tekankan Pelayanan Optimal di Bulan Ramadan

“Selain memperoleh kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, mereka dapat lebih fokus mengembangkan kemampuan sehingga siap menjadi tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan terlindungi,” tambahnya.

Dadang juga menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur merupakan langkah nyata dalam menciptakan ekosistem pelatihan kerja yang berkualitas sekaligus memberikan perlindungan kepada calon tenaga kerja sejak dini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh peserta pelatihan berbasis kompetensi.

Menurutnya, pelatihan kerja tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja, tetapi juga harus disertai dengan jaminan perlindungan bagi seluruh peserta selama mengikuti proses pelatihan. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, peserta diharapkan dapat menjalani seluruh rangkaian pelatihan dengan lebih tenang, sehingga mampu menyerap materi secara optimal dan siap memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pelatihan.