BERITA

Pelunasan Haji Reguler 2026 Masih 32 Persen, di Haji Khusus Lebih Rendah Lagi

×

Pelunasan Haji Reguler 2026 Masih 32 Persen, di Haji Khusus Lebih Rendah Lagi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jamaah haji menerima paket obat dan alat kesehatan di Asrama Haji Sukolilo. (Foto: Hari Setiawan)
Ilustrasi jamaah haji menerima paket obat dan alat kesehatan di Asrama Haji Sukolilo. (Foto: Hari Setiawan)

Satukanal.com, Jakarta – Pergerakan pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2026 berjalan cukup lambat.

Masa pelunasan biaya haji tinggal 7 hari kerja, persentase pencapaian pelunasan baru 32 persen.

Mengutip laman resmi Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah RI per Jumat 12 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, jumlah jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan sejumlah 64.681 orang atau setara 32 persen dari jumlah jamaah berhak lunas 201.585 orang.

Sepanjang pekan lalu, jumlah jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji reguler berkisar 8.500 sampai 10 ribu jemaah per hari.

Provinsi Jatim sebagai penerima kuota haji reguler terbanyak, jumlah jemaah yang sudah melakukan pelunasan baru 15.515 orang atau 36 persen dari kuota 42.054 orang.

Sedangkan Jateng sebagai penerima kuota haji terbanyak kedua sebesar 33.884 orang, jumlah jemaah yang telah pelunasan baru 8.324 orang atau 26 persen.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui, masih ada sejumlah kesehatan yang kecepatan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji masih rendah. Sehingga, angka jemaah yang sudah pelunasan ikut rendah.

Karena itu, dia menekankan pentingnya percepatan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

READ  Ramadhan Lebih Tenang Bersama Samsung Bespoke AI Home

“Kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan pelunasan juga dipengaruhi perlambatan di Siskohatkes. Kami ingin memastikan seluruh sarana pemeriksaan di Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.

Masa pelunasan biaya haji tahap satu akan ditutup pada 23 Desember 2025.

Dengan persentase pelunasan yang baru 32 persen hingga akhir pekan ketiga, sangat besar kemungkinan pengisian kuota haji reguler dilanjutkan pada tahap dua.

Pelunasan tahap satu diperuntukkan bagi jamaah lunas tunda berangkat, jamaah urut porsi tahun berjalan, dan prioritas lanjut usia (lansia).

Jika nanti pelunasa tahap dua dibuka, jemaah yang bisa melakukan pelunasan adalah jamaah pendamping lansia, jemaah disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah mahram, jemaah urut porsi berikutnya atau cadangan, serta jemaah gagal sistem pada tahap satu.

Capaian jumlah jemaah haji khusus yang sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus juga masih sangat rendah.

Data Kemenhaj dan Umrah RI per Jumat 12 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, jumlah jemaah haji khusus yang sudah lunas baru 612 orang atau 2,4 persen dari yang berhak lunas sebanyak 24.860 orang.

(Penulis: Hari Setiawan/SatuKanal.com)