BERITA

Kemenhaj Berupaya Ringankan Beban Jamaah 2027 Meski Biaya Layanan Terus Naik

×

Kemenhaj Berupaya Ringankan Beban Jamaah 2027 Meski Biaya Layanan Terus Naik

Sebarkan artikel ini
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Media Center Haji 2026/Hari Setiawan)

Satukanal.com, Aceh – Situasi ekonomi global yang belum membaik dan rencana kenaikan berbagai biaya layanan haji di Arab Saudi membuat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M terancam naik.

Situasi ekonomi global dan konfilik kawasan membuat biaya bahan bakar penerbangan melonjak. Di Saudi sendiri, paket layanan D telah dihapuskan membuat biaya haji tahun depan terancam naik.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tetap berupaya agar biaya yang ditanggung calon jamaah haji 2027 lebih ringan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, kenaikan BPIH dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.

Mulai dari ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung terhadap biaya layanan haji.

“Sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan. Mulai dari biaya penerbangan akibat meningkatnya harga avtur, biaya akomodasi dan layanan di Arab Saudi, hingga perubahan standar pelayanan.

“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil, di sela-sela kunjungan kerja di Aceh, Senin 29 Juni 2026.

Selain kenaikan biaya avtur yang berpengaruh terhadap tarif penerbangan, lanjut dia, meningkatnya harga barang dan jasa di Arab Saudi juga menjadi faktor penting dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun depan.

Dahnil menerangkan, pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap seluruh komponen biaya bersama para pemangku kepentingan terkait besaran BPIH 1448 H/2027 M.

Sesuai arahan Presiden, kata dia, pemerintah justru berupaya agar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang dibayar langsung oleh jamaah dapat semakin ringan melalui optimalisasi nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

READ  DP3AP2KB & Forum Genre Joyoboyo Gencarkan Sosialisasi Pendaftaran Duta Genre 2026

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat. Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” jelasnya.

Dahnil membocorkan, dalam skema yang sedang dikaji, proporsi pembiayaan haji diproyeksikan mengalami perubahan.

Jika pada penyelenggaraan haji 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara 61 persen ditanggung oleh jamaah, maka pada penyelenggaraan haji 2027 pemerintah mengupayakan komposisi tersebut berbalik.

Artinya, sambung Dahnil, sekitar 60 persen biaya penyelenggaraan diproyeksikan ditopang melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH. Sedangkan porsi yang dibayarkan langsung oleh jamaah diproyeksikan sekitar 40 persen.

Dengan skema tersebut, kualitas pelayanan kepada jamaah tetap dapat ditingkatkan meskipun biaya penyelenggaraan secara keseluruhan mengalami kenaikan.

Optimalisasi nilai manfaat ini juga dinilai memiliki dasar yang kuat. Selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 penyelenggaraan ibadah haji dari Indonesia tidak dilaksanakan. Sementara pada tahun 2022 jumlah jemaah yang diberangkatkan hanya sekitar 50 persen dari kuota normal.

Kondisi tersebut memberikan ruang akumulasi dana kelolaan yang dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Pemerintah menegaskan, seluruh skema pembiayaan tersebut akan dibahas secara cermat dan ditetapkan oleh DPR RI dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan dana haji, peningkatan kualitas layanan, serta keberpihakan kepada jamaah.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” pungkasnya.

(Penulis: Hari Setiawan/Satukanal.com)