Satukanal.com, Jember – Kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sekarkijang yang meliputi Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang tetap menunjukkan ketahanan di tengah tantangan ekonomi global.
Hingga posisi Mei 2026, aktivitas intermediasi perbankan, pasar modal, pembiayaan, hingga sektor asuransi masih mencatatkan pertumbuhan positif yang ditopang stabilitas ekonomi regional.
Berdasarkan data Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, seluruh kabupaten di wilayah Sekarkijang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di atas lima persen pada Triwulan I 2026.
Jember menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 6,35 persen, disusul Banyuwangi 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, dan Bondowoso 5,42 persen.
Seluruh capaian tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional maupun Jawa Timur.
Pertumbuhan ekonomi tersebut turut menopang kinerja industri perbankan.
Outstanding kredit bank umum mencapai Rp62,42 triliun atau tumbuh 0,78 persen secara tahunan.
Sementara itu, kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR/S) meningkat 6,83 persen menjadi Rp2,58 triliun.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum naik 16,58 persen menjadi Rp55,80 triliun.
Peningkatan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih terjaga sehingga likuiditas dinilai cukup untuk mendukung penyaluran kredit.
Sebaliknya, DPK BPR mengalami kontraksi tipis sebesar 0,61 persen menjadi Rp2,18 triliun.
Perkembangan paling mencolok terlihat pada sektor pasar modal.
Hingga Mei 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) di wilayah Sekarkijang mencapai 431.375 investor atau meningkat 70,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lumajang menjadi daerah dengan pertumbuhan investor tertinggi sebesar 90,92 persen, diikuti Situbondo 89,57 persen, Banyuwangi 80,71 persen, Jember 64 persen, dan Bondowoso 42,70 persen.
Meski demikian, secara jumlah investor, Jember masih menjadi penyumbang terbesar dengan 173.581 SID atau sekitar 40,24 persen dari total investor di wilayah Sekarkijang.
Instrumen reksa dana masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan jumlah investor mencapai 415.416 atau tumbuh 70,88 persen.
Investor saham juga meningkat menjadi 153.880 orang atau naik 43,92 persen, sedangkan investor Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 15.499 investor atau bertambah 26,20 persen.
Pada sektor perusahaan pembiayaan, outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp4,86 triliun atau tumbuh 4,34 persen secara tahunan.
Sementara rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Finance (NPF) berada di level 3,71 persen, masih di bawah ambang batas lima persen.
Sektor modal ventura juga mencatat pertumbuhan 7,94 persen dengan nilai pembiayaan mencapai Rp411 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Di industri perasuransian, asuransi jiwa mengalami pemulihan dengan premi mencapai Rp271,49 miliar atau tumbuh 58,28 persen.
Nilai klaim juga meningkat menjadi Rp130,59 miliar atau naik 25,92 persen.
Sementara itu, premi asuransi umum masih mengalami kontraksi 4,78 persen menjadi Rp56,26 miliar, meski penurunannya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi layanan kepada masyarakat, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama Semester I 2026 mencapai 2.978 permohonan, terdiri atas 1.472 layanan tatap muka dan 1.506 layanan daring.
Tingginya pemanfaatan SLIK menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengetahui riwayat kredit sebagai bagian dari pengelolaan keuangan.
Pada periode yang sama, Kantor OJK Jember juga menerima 558 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Permasalahan yang paling banyak diadukan berkaitan dengan layanan SLIK, penyalahgunaan data pribadi, serta bunga, denda, dan penalti.
Selain pengawasan sektor jasa keuangan, OJK Jember terus memperluas literasi dan inklusi keuangan.
Selama Semester I 2026, sebanyak 36 kegiatan edukasi telah menjangkau 20.553 peserta dari berbagai kalangan, mulai pelajar, mahasiswa, guru, nelayan, pelaku UMKM, penyandang disabilitas, profesional hingga masyarakat umum.
Berbagai program kolaborasi juga terus dijalankan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di antaranya pengembangan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Ekosistem Pondok Pesantren (EkoPesen), Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI), pengembangan komoditas Pisang Mas Kirana di Lumajang, serta program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang akan dilaksanakan di Situbondo.
Mulai 1 Juli 2026, OJK juga mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui percepatan pembaruan data kredit maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan serta penerapan ambang batas pelaporan debitur di atas Rp1 juta.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi perkreditan, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, termasuk UMKM dan program penyediaan perumahan. (Sup)






