BERITA

BPJS Kesehatan Pamekasan Permudah Layanan JKN dengan Sistem e-Claim

×

BPJS Kesehatan Pamekasan Permudah Layanan JKN dengan Sistem e-Claim

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

Satukanal.com, Pamekasan – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah akses layanan bagi peserta, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan layanan JKN.

Salah satu perubahan yang paling dirasakan adalah proses pengajuan klaim yang kini telah beralih ke sistem elektronik atau e-claim, sehingga tidak lagi bergantung pada dokumen fisik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan transformasi layanan dilakukan secara bertahap seiring perkembangan teknologi.

Menurutnya, digitalisasi telah membuat proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Dulu pengajuan klaim masih membutuhkan dokumen hardcopy, sedangkan sekarang sudah menggunakan sistem e-claim sehingga prosesnya jauh lebih praktis. Integrasi sistem antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan juga membuat pelayanan peserta menjadi lebih lancar karena data dapat diakses dengan lebih cepat,” ujar Galih.

Ia menjelaskan, penyederhanaan administrasi tidak hanya mempercepat proses klaim, tetapi juga memberi ruang bagi fasilitas kesehatan untuk lebih fokus memberikan pelayanan kepada pasien tanpa dibebani proses administrasi yang rumit.

READ  Jamaah Haji Reguler Dapat Makanan Siap Santap di 7, 8, dan 13 Dzulhijjah

Transformasi layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari kalangan dunia usaha.

HRD PT Sinar Terang Dua yang mengelola Front One Azana Style Hotel, Adiatus Sania, menilai kehadiran Program JKN memberikan rasa aman bagi pekerja karena akses pelayanan kesehatan telah terjamin.

Menurutnya, kepastian perlindungan kesehatan berdampak positif terhadap kenyamanan bekerja dan produktivitas karyawan.

Selain itu, perusahaan juga memperoleh kepastian dalam pembiayaan ketika pekerja membutuhkan layanan kesehatan.

“Para pekerja merasa lebih terlindungi karena akses pelayanan kesehatannya sudah dijamin melalui Program JKN. Hal itu membuat mereka bisa bekerja dengan lebih tenang sehingga semangat dan produktivitas kerja juga ikut meningkat,” ujar Adiatus. (Nul)