Satukanal.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus melakukan antisipasi persebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi. Beberapa langkah preventif telah dilakukan oleh Pemkot Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, salah satunya dengan pengawasan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) hingga peternak-peternak yang ada di Kota Malang.
“Teman-teman sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, kemudian di Rumah Potong Hewan (RPH) juga dilakukan untuk pemantauan. Maksudnya supaya melihat apakah hewan tersebut ada gejala sesuai yang diinformasikan,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, Rabu (11/5/2022).
Ia pun menjelaskan mengenai ciri-ciri hewan sapi yang terindikasi terserang PMK, seperti masyarakat harus mewaspadai apabila hewan ternaknya mengalami demam yang cukup tinggi hingga melebihi 37 derajat.
“Ciri-ciri lainnya ada leleran yang berlebihan, kemudian ada luka lepuh pada mulut, juga pada teracak kaki di sela-selanya ada luka. Biasanya gejalanya seperti itu,” lanjutnya.
Di Kota Malang sendiri berdasarkan hasil pantauannya masih belum ditemukan adanya gejala pada hewan sapi yang terkena wabah PMK. Berdasarkan penuturan drh. Anton, apabila suatu saat ditemukan gejala-gejala wabah PMK, maka hewan tidak dianjurkan untuk dikeluarkan.
“Kita lokalisir, jadi untuk sementara tidak boleh dikeluarkan hewannya. Kemudian kita lakukan pengobatan suportif untuk pemberian vitamin sama disinfeksi untuk lokasi itu sehingga meminimalisir penyakit yang terduga,” sambungnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Ubaidhillah