Satukanal.com, Kabupaten Mojokerto – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas untuk sekretaris dan bendahara Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa.
Ada sekitar 292 sekretaris dan bendahara TP PKK Desa eks pembantu bupati wilayah Jabung dan Mojokerto yang turut serta dalam pelatihan ini. Adapun pelatihan peningkatan kapasitas TP PKK Desa angkatan II ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (22/9/2022).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, yang hadir dalam kegiatan ini berharap TP PKK Desa dapat meningkatkan kapasitasnya, dan bisa melaksanakan gerakan PKK secara profesional.
Ikfina menjuturkan, gerakan PKK sejatinya sudah berlandaskan hukum. Hal itu setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Sehingga gerakannya lebih jelas dan lebih stabil, semuanya enggak boleh keluar dari pakemnya peraturan presiden,” jelas Ikfina dalam paparannya di depan peserta pelatihan.
Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini kembali menekankan agar gerakan PKK bisa berjalan secara professional. Untuk itu, setiap kepala daerah hingga kepala desa atau lurah dituntut terlibat langsung sesuai kewenangannya masing-masing.
“Apa maksudnya sesuai kewenangannya? Ya kalau gubernur ya di tingkat provinsi, kalau bupati-kota ya di tingkat kabupaten-kota, kalau camat di tingkat kecamatan, kalau kepala desa ya di tingkat desa, dan ini perintah,” tutur Ikfina.
Selanjutnya merujuk aturan yang ada, dalam membuat perencanaan penyelenggaraan gerakan PKK harus melalui mekanisme dan perencanaan yang jelas.
“Gerakannya ini nanti harus melalui mekanisme. Kemudian telah direncanakan, dilaksanakan sesuai dengan perencanaan tersebut, dan disitu dibina, monitoring, pemantauan dan ada pelaporan,” bebernya.
Sementara dalam menyusun perencanaan penyelenggaraan gerakan PKK, kata Ikfina, harus mengacu pada 10 program pokok PKK.
Meliputi penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
“Kita berharap bahwa persepsi kalian terhadap 10 program pokok PKK itu semuanya sama,” harap Ikfina.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo menambahkan, peningkatan kapasitas sekretaris dan bendahara TP PKK Desa ini mutlak diperlukan, mengingat semakin meningkatnya jumlah dan kualitas pada kegiatan PKK di Kabupaten Mojokerto.
“Pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas dan kemampuan sekretaris dan bendahara TP PKK Desa, dalam perencanaan penyusunan program dan kegiatan serta kemampuan dalam penyusunan maupun komunikasi publik serta kapasitas diri dalam berbagai hal, akan meningkatkan kualitas program dari masing-masing desa dan kegiatan PKK lebih berisi dan tepat sasaran, proporsional dan akuntabel dengan kemasan yang rapi dan menarik,” papar Yudha.
Sebagai informasi, pelatihan peningkatan kapasitas TP PKK Desa angkatan II dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Al Barra.
Dalam pelatihan ini, Shofiya Hana didampingi Yudha menyerahkan secara simbolis piala dan uang pembinaan lomba vlog SIM PKK Kabupaten Mojokerto tahun 2022 kepada Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, yang meraih juara 3.
Lalu juga diserahkan piala dan uang pembinaan kepada Desa Jetis, Kecamatan Jetis, yang meraih juara dua. Terakhir ke Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, yang berhasil meraih juara pertama.
Editor: U Hadi