Satukanal.com, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kini makin fokus bangun Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Kompleks Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna percepatan penanganan dampak Covid-19.
Pada Senin (5/4/2021) lalu, dilakukan prosesi peletakan batu pertamanya oleh Bupati Malang Sanusi. Rasa terimakasih dan apresiasi turut dihaturkan Sanusi kepada sejumlah pihak yang telah menginisiasi pembangunan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini.
Mulai dari UMM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).
“Masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terselamatkan dengan baik karena rumah sakit, tenaga medis, fasilitas dan keamanannya khusus untuk menangani pasien yang terpapar Covid-19,” ujar Sanusi.
Sementara itu, target pembangunannya juga dibeberkan oleh Sanusi. Menurutnya, ini menjadi Rumah Sakit Khusus penanganan pasien yang terpapar Covid-19 dan tak dapat bercampur dengan pasien umum.
“Target kami 45 hari pembangunannya, bedanya rumah sakit ini khusus pasien yang setelah di swab itu positif Covid-19 baru dibawa kesini. Rumah sakit yang lain masih bercampur, kalau ini khusus Covid-19, tidak terima pasien umum. Untuk pasien yang umum di depan, fasilitas banyak,” ungkapnya.
Kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terkini sudah semakin melandai. Sanusi menyebutkan, kasus Covid-19 di wilayahnya masih ada sekitar 300 pasien saja.
“Kecamatan Dau tinggal enam. Kabupaten Malang dari 14.600 sekian RT/RW tinggal sekitar 80 an RT/RW yang masih zona kuning, semua sudah hijau. Mudah-mudahan sebelum 45 hari semuanya sudah hijau. Jadi nanti rumah sakit ini tidak terlalu sibuk menangani Covid-19,” jelasnya.
Rumah sakit itu dibangun di atas lahan seluas 7.978,02 meter persegi. Letaknya berada di belakang Rumah Sakit UMM di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Bangunan utama yang akan dibangun seluas 2.072,17 meter persegi yang terdiri dari ruang isolasi, ruang karantina, dan ruang screening. Sedangkan bangunan penunjang dibangun dengan luas 545,67 meter persegi. Sisanya adalah sarana dan prasarana lingkungan termasuk parkir dan taman.
Di tempat yang sama, Direktur RSU UMM, Djoni Djunaedi, mengatakan, terkait masalah pembiayaan, Pasien Covid-19 yang dirawat di RS darurat ini akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Begitu ditemukan pasien yang positif Covid-19 usai swab PCR, maka pasien tersebut dapat dirawat di RS darurat ini.
Djoni juga menjelaskan, di RS Lapangan Covid-19 ini tersedia 65 bed dan delapan ruangan intensif care. Fasilitas lain akan bangun gym untuk olahraga bagi para pasien.
Pewarta : Naviska
Editor : Redaksi Satukanal