Satukanal.com, Kota Malang – Setelah bertahun lamanya mendirikan pemukiman di lahan milik PT KAI, ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang terpaksa harus angkat kaki dari rumah hunian masing-masing.
Ini akibat adanya kebijakan dari PT. KAI yang hendak melakukan sterilisasi 6 meter sisi kanan dan kiri jalur KA Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina. Akibatnya 180 KK dengan total 670 jiwa di RT09/RW07 yang terdampak pada rencana sterilisasi.
Mengetahui persoalan tersebut, Pemerintah Kota Malang meminta PT. KAI untuk memberikan kelonggaran kepada para warga untuk dapat mempersiapkan diri.
“Kami mohon dari PT. KAI memberikan jeda waktu sehingga ada kesiapan tempat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji pada Jumat (24/6/2022).
Selain itu, Sutiaji juga mengakui bahwa lahan yang selama ini ditempati masyarakat bukanlah hak milik masyarakat maupun Pemkot Malang, sehingga ia mengharapkan masyarakat juga dapat menerima kenyataan. Ia juga menyampaikan bahwa terkait kompensasi maupun penyediaan rumah susun, hingga saat ini masih belum ada pembahasan lebih lanjut dan masih akan meninjau laporan terkait permasalahan yang terjadi di Kota Malang tersebut.
“Itu otoritas PT. KAI, saya mewakili masyarakat Kota Malang tentu meminta kesadaran warga Kota Malang sendiri. Terkait rumah susun, saya lihat hasil kemarin dulu seperti apa,” lanjutnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap warga Kota Malang yang terdampak pada kebijakan PT. KAI. Untuk saat ini ia mengaku masih menunggu laporan secara resmi dari warga untuk dapat menentukan upaya dan tindakan selanjutnya.
“Belum ada pemberitahuan dari PT KAI ke kita, bahkan masyarakat belum ada yang mengeluh ke kita secara resmi. Kita tidak akan reaktif lebih dulu karena kita belum tau suratnya dan permasalahan seperti apa,” ujar Made.
Pewarta: Lutfia
Editor: Ubaidhillah