Satukanal.com, Kota Malang – Pemkot Malang kembali menggelar sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kali ini, sasarannya yakni masyarakat Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sebanyak 150 orang mulai dari perangkat kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga karang taruna dihadirkan untuk diberi materi tentang cukai rokok.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah, dengan cara melapor ketika menemui peredaran rokok ilegal di Kota Malang.
Ada beberapa materi yang diberikan dalam sosialisasi ini. Seperti peran kepolisian, kejaksaan, dan bea cukai dalam memberantas rokok ilegal, dan juga materi tentang berbagai jenis rokok ilegal.
“Lebih teknis nanti akan dijelaskan dari kantor cukai. Bagaimana mengenali rokok yang ilegal seperti apa, kemudian tata cara pelaporan seperti apa itu akan dijelaskan,” jelas Heru.
Menurut Heru, jika masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal, maka yang harus dilakukan yakni melaporkanya pada Bea Cukai Malang.
“Jadi biar nanti yang bertindak adalah bea cukai dan aparat yang berwajib. Jangan ditindak sendiri, nanti malah menyebabkan masalah antar warga,” kata dia.
Heru menjelaskan, di Kecamatan Sukun sendiri saat ini ada dua industri tembakau besar yang beroperasi, sehingga peran masyarakat Kecamatan Sukun untuk ikut serta memerangi rokok illegal akan sangat berpotensi menambah potensi pendapatan dari DBHCHT.
“Saya sampaikan itu bukan berarti kita menghapuskan rokok (yang legal), tidak. Tapi lebih pada pengendalian. Karena di Kecamatan Sukun ada dua pabrik rokok besar, satu Bentoel, satu Gandum. Jadi sudah saya sampaikan kalau ini pengendalian, terutama bagaimana kita memberantas rokok yang ilegal,” paparnya.
Sementara dari tiga kali sosialisasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya, Heru menyebut bahwa sudah ada dampak baik yang bisa dirasakan. Yakni naiknya tingkat laporan masyarakat terkait rokok tanpa cukai ini.
“Harapan kami, selesai sosialisasi ini peranya masyarakat untuk memberitahu kita terkait hal itu bisa lebih meningkat lagi,” pungkas Heru. (ADV)
Pewarta: Achmad Fikyansyah
Editor: U Hadi