Satukanal.com, Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang saat ini tengah melakukan pendataan terhadap bisnis thrifting yang ada di Kota Malang. Usai adanya larangan dari pemerintah pusat untuk mengimpor pakaian bekas, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan bahwa konsumen berhak menentukan pilihannya sendiri.
Kendati demikian, kebijakan dari pemerintah pusat tersebut tetap harus dipatuhi. Untuk itu usai melakukan pendataan, pihaknya akan menunggu arahan selanjutnya.
“Saya kira itu pilihan, sudah tahu thrifting dari pemerintah ousat dilarang. Terus bagaimana dengan UMKM kan kaitannya dengan pembeli. Konsumen kan berhak menentukan pilihan, yang jelas imbauan dari pusat seperti itu maka pemerintah daerah akan menindaklanjuti,” jelas Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya bisnis thrifting saat ini tidak terlalu mengganggu ekosistem UMKM di Kota Malang. Mengingat UMKM menyumbang pertumbuhan ekonomi yang cukup besar bagi Kota Malang
“Sampai saat ini masih belum (mengganggu) karena kenyataannya tahun 2023 pertumbuhan ekonomi mikro cukup besar dari UMKM. Saya kira belum sampai sejauh itu,” jelas Eko.
Ketika disinggung, pihaknya pun mengaku masih abu-abu untuk memberikan dukungan kepada pelaku bisnis thrifting di Kota Malang. Lantaran setiap orang berhak untuk menjalankan bisnisnya.
“Kalau dari sisi regulasi sudah dilarang. Ini kita bukan mendukung atau tidak mendukung, mereka (pelaku bisnis thrifting) kan berhak untuk berusaha masing-masing, setiap orang. Baik industri kecil, mikro, menengah, itu kan hak mereka,” lanjutnya.
Untuk itu saat ini Diskopindag Kota Malang tengah melakukan pendataan terhadap bisnis thrifting yang beredar. Pihaknya juga memantau kehigienisan dari produk yang diperjualbelikan, khususnya di beberapa titik seperti di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun.
“Kita lakukan pendataan dulu setelah itu kita cek higienisnya, nanti menunggu petunjuk lebih lanjut mau diapakan. Kami sudah keliling ke hampir 10 toko. Hasilnya masih normal-normal saja,” lanjutnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal