Satukanal.com, Malang – Pemerintah Kota Malang masih harus bersabar terkait rencana revitalisasi Pasar Besar Malang. Hingga saat ini Pemkot Malang masih belum mengantongi kepastian terkait anggaran maupun tanggal pelaksanaan revitalisasi Pasar Besar dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Pasalnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih harus melakukan survei terhadap pasar yang berada tak jauh dari Alun-alun Merdeka tersebut.
“Nanti dari Kementerian PUPR akan melakukan survei lagi. Anggaran tergantung pemberian Pemerintah Pusat, ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, kapan pelaksanaannya,” ujar Eko, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, rencana revitalisasi Pasar Besar digadang-gadang menggelontorkan dana hingga Rp 300 miliar. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Eko. Mengingat saat ini anggaran terkait revitalisasi Pasar Besar tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Ini masih kita hitung. Untuk perkembangan tetap, kita sangat memperhatikan agar kedepannya dapat segera diperbaiki. Bukan Rp 300 miliar, kita tetap mengajukan sesuai proposional hitungan kita. Nanti masalah berapa nilainya itu dari Kementerian PUPR, karena fisik dan kontruksi mereka yang paham,” tegasnya.
Selain itu, Eko meminta para pedagang untuk tak tergesa dalam menyimpulkan sesuatu. Mengingat para perhimpunan pedagang telah lama meneriakkan ketidaksetujuan mereka jika Pasar Besar harus dibongkar.
“Saya berharap agar pedagang ini tidak terburu buru membuat suatu pemahaman yang berlebihan. Tolong kita saling memahami kondisi seperti ini. Artinya saya belum bisa memutuskan karena harus ada justifikasi teknisnya dari PUPR. Misalkan masih layak ya silahkan. Kalau tidak layak, nanti siapa yang bertanggungjawab kalau tetap memaksa tidak dibongkar total,” jelasnya.
Lanjutnya, potensi konflik akan selalu muncul terlebih jika tidak ada pemahaman yang sama antara pemerintah dan pedagang.
“Pemerintah ini tugasnya memfasilitasi, memediasi, memikirkan rakyat, mencari solusi kalau pasar nampak seperti itu apa yang harus dilakukan. Tinggal pemahaman pedagangnya, kalau tidak ada pemahaman yang sama, ya susah. Tidak mungkin pembangunannya akan menyusahkan. Kita sudah berusaha untuk mendapatkan dana dari APBN,” jelas Eko.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal