Satukanal.com, Nasional – Penggunaan Gas air mata dilarang FIFA, Polisi gunakan gas air mata untuk meredam aksi anarkis suporter yang rusuh di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC dan Persebaya.
Tragedi Kanjuruhan Malang salah satunya dipicu oleh aparat keamanan yang menembakkan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya yang menjadi rivalitas dari Arema.
Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan disebut sudah anarkis dan direspons polisi dengan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter yang memenuhi stadion menjadi panik, dan berlarian, bahkan ada yang terinjak-injak.
Aturan FIFA
Dalam aturan FIFA, penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pada pasal 19 b) berbunyi “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used”. Inti dari bunyi aturan ini adalah senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Selain dilarang FIFA, para pendukung hak asasi manusia mengungkapkan bahwa hukum yang mengatur penggunaan gas air mata benar-benar tidak logis. Penggunaan gas air mata juga sebenarnya telah dilarang dalam peperangan internasional di bawah Konvensi Senjata Kimia selama beberapa dekade.
Tragedi Kanjuruhan ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh dunia hingga menjadi headline di media dunia karena dalam tragedi ini, memakan ratusan korban. Selain itu, La Liga juga diketahui akan mengheningkan cipta untuk memberikan belasungkawanya atas tragedi Kanjuruhan Malang.
Gas Air Mata Kerap Disalahgunakan
Para peneliti berpendapat bahwa gas-gas berbahaya tersebut telah disalahgunakan oleh penegak hukum begitu lama, sehingga satu-satunya cara untuk memastikan warga negara memiliki kebebasan berpendapat dan berkumpul adalah dengan menghentikan penggunaannya sepenuhnya.
Penjualan dan perdagangan gas air mata di seluruh dunia sebagian besar tidak diatur, dan akibatnya, sering kali tidak jelas bahan kimia apa yang ada di setiap tabung, seberapa beracun bahan kimia ini, atau bahkan apakah bahan kimia ini telah diuji keamanannya terlebih dahulu, jelas para peneliti.
Dapat Menyebabkan Virus
Meski kedengarannya sangat kejam bagi tubuh manusia, namun penelitian epidemiologis tentang risiko jangka panjang pada mereka yang terpapar, masih sangat sedikit.
Gas air mata menyebabkan orang batuk-batuk parah, yang kemudian dapat menyebarkan virus di kalangan masyarakat.
Mengingat seberapa jauh dan besarnya gas air mata ini dapat menyebar, para peneliti Universitas Toronto mengatakan bahwa penggunaan bahan kimia ini di dekat rumah sakit dan sekolah sangat mengerikan.
(mewinsta/adinda)