Satukanal.com, Malang – DPRD dan Pemerintah Kota Malang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG), Rabu (7/6/2023). Setelah memberikan jawaban terkait pendapat umum fraksi, Ranperda PUG diperdalam melalui rapat Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan Ranperda tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkot Malang menangani persoalan perempuan.
“Pemkot Malang sungguh-sungguh ingin mengangkat persoalan yang sering kita dengar. Seperti kekerasan seksual pada perempuan ataupun anak melalui proses pembahasan di DPRD, untuk bisa sesegera mungkin. Apalagi langsung ditindaklanjuti dalam bentuk rapat pansus,” ujar Sofyan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah memiliki Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tematik mengenai perempuan. Menurut Sofyan, Ranperda PUG menjadi payung hukum yang memperkuat jaminan bagi perempuan di Kota Malang.
“Ranperda ini disampaikan ke DPRD adalah bentuk keseriusan kita. Kalau selama ini berupa Musrenbang tematik, maka kini payung hukumnya lebih tinggi lagi yaitu peraturan daerah. Tentu punya ketentuan yang lebih mengikat, harus didukung dengan SDM terutama perangkat daerah yang lebih bagus lagi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan Ketua Pansus akan dipilih dari anggota perempuan. Guna memaksimalkan pembahasan dengan menggunakan sudut pandang perempuan.
“Kami akan memperdalam semua jawaban Wali Kota Malang nanti di Pansus. Khusus Pansus PUG akan ditunjuk ketuanya perempuan. Siapa yang terpilih, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi perempuan yang memilih Pansusnya,” ujar Made.
Made berharap pembahasan Ranperda PUG oleh pansus tidak memakan waktu lama. Sehingga dalam dua hingga tiga bulan berikutnya, Peraturan Daerah mengetahui Pengarusutamaan Gender dapat segera disahkan.
“Diharapkan oleh Dewan, dalam waktu dua atau tiga bulan, Perda Pengarusutamaan Gender sudah bisa diselesaikan,” seru Made.
Pewarta: lutfia
Editor: Redaksi Satukanal