Satukanal.com, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (7/12/2022).
Di dalam Ranperda tersebut, salah satu poin yang ingin dirumuskan ialah pembangunan dan penguatan suprastruktur, atau sesuatu yang berhubungan dengan peran dan fungsi lembaga perpustakaan.
“Ada beberapa hal yang perlu dikuatkan, yaitu suprastrukturnya harus dibangun. Tentu tenaga profesionalnya juga harus diatur, terlebih di Kota Malang itu pustakawannya masih rendah, meskipun bukan hanya di Kota Malag saja. Jadi mengatur tentang tenaga kerja, pendanaan, mekanisme organisasi, dan sebagainya,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.
Meski Sutiaji tidak menyebutkan jumlah pasti pustakawan yang dimiliki Kota Malang, namun Sutiaji mengakui pihaknya sempat mengajukan ke KemenpanRB dan BKN terkait hal tersebut.
Akan tetapi, salah satu yang menjadi kendala yakni jumlah pustakawan di Kota Malang yang tak begitu banyak.
“Kalau rekrutmen baru, itu formasinya dari KemenpanRB dan BKN, kita sudah pernah meminta, (tapi) pustakawan itu tidak banyak, memang agak langka. Untuk yang dimiliki Kota Malang juga masih kurang, termasuk ASN yang ada di sana,” tuturnya.
Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diajukan Pemkot ini merupakan salah satu upaya memperkuat literasi yang ada di Kota Malang.
Selama ini, perpustakaan Kota Malang telah mengupayakan dengan berbagai layanan seperti pojok baca hingga perpustakaan keliling.
“Goal-nya adalah bagaimana penguatan literasi masyarakat, mereka tidak hanya membaca, namun juga sharing ilmu. Peningkatan membaca nanti sudah ada pojok baca, perpustakaan keliling, dan digitalisasi juga termasuk di dalamnya,” papar Sutiaji.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menambahkan, Pemkot Malang juga harus mengambil peran, bukan semata mengajak masyarakat gemar membaca.
Peran yang dimaksud Made seperti mengupayakan pendanaan, hingga menunjang fasilitas yang ada.
Bahkan, Made ingin agar penyelenggara perpustakaan yang ada di Kota Malang juga mendapatkan subsidi, baik berupa buku maupun uang pembinaan.
“Pemerintah hadir tidak hanya untuk mengajak gemar membaca, namun juga ada pembiayaan, nanti termuati di beberapa pasal. Kita menginginkan pemerintah hadir dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara perpustakaan secara mandiri, baik berupa buku maupun uang pembinaan terhadap perpustakaan setiap tahunnya secara bergilir,” pungkas Made.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi