
Pelaku saat berada di Mapolsek Kota Kediri (Anis/Satukanal)
Satukanal.com, Kediri – Warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri berinisial BR ditangkap warga lantaran diduga melakukan pencurian kabel bangunan bekas Swalayan Ufo Mart yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampungdalem, Kota Kediri, Kamis (23/6/2022).
Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri, Iptu Nanang Suguanto mengatakan usai bersama-sama ditangkap warga, terduga langsung diserahkan ke kepolisian pada Kamis (23/6/2022) jam 02.40 dini hari.
“Kami menerima penyerahan dari warga, sekitar jam 2.40 dini hari, diamankan warga karena diduga dicurigai telah melakukan pencurian berupa kabel tembaga dan tembaga pipa, yang berasal dari bekas Swalayan UFO Mart,” kata Iptu Nanang, saat dikonfirmasi Satukanal.com, Kamis (23/6/2022).
Dia menjelaskan, BR ditangkap warga saat keluar dari tempat Lokasi kejadian gedung bekas Swalayan UFO Mart Kota Kediri. “Karena BB (Barang Bukti) bukan kami dapatkan dari terduga pelaku, namun ditemukan olah warga setempat di lokasi kejadian,” ujarnya.
Dalam kasus ini Nanang mengaku pihaknya mengamakan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel tembaga sepanjang 15 meter dan pipa berdiameter 1 inci.
“Ditemukan warga (barang bukti) berupa gergaji dan alat pemotong. Kami cek ke terduga, sejauh ini belum mengaku,” tambahnya.
Lebih lanjut sejumlah barang bukti milik terduga pelaku maish dalam penyelidikan di Mapolsek Kediri Kota. “Hingga kini, kasus pencurian ini masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.
Pewarta: Anis Firmansyah
Editor: Ubaidhillah