Satukanal.com, Nasional– Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan PPPK Teknis 2022 dimulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Dilansir dari informasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022 disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Setelah itu, proses rekrutmen akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.
Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Untuk pelaksanaan pendaftaran PPPK Teknis 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta seleksi PPPK teknis wajib membuat akun dan melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan.
Terkait dengan formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini, diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar.
Lebih lanjut, untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.
Jadwal seleksi PPPK Teknis 2022
Rangkaian seleksi penerimaan PPPK Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan PPPK Teknis 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023
Sebagai informasi, selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.
Formasi dan Tugas Jabatan PPPK Teknis 2022
Berikut formasi dan tugas jabatan PPPK Teknis 2022:
BKN menjelaskan, formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK Teknis 2022 ini meliputi Ahli Pertama hingga Terampil. Berikut formasi dan tugas jabatan yang dibuka dalam PPPK Teknis 2022:
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan, tugasnya melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, tugasnya melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama – Arsiparis, tugasnya melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama – Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara, bertugas melakukan audit manajemen ASN yang meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran, bertugas melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Ahli Pertama – Pranata Komputer, bertugas melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Terampil – Arsiparis, bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil
- Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat, bertugas melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
- Terampil – Pranata Komputer, bertugas Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, bertugas melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022
Berikut persyaratan umum seleksi PPPK Teknis 2022:
- WNI, usia minimal 20
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, D-III 2,75, S-1 3,00, S-2 3,20
- Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan
- Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasikemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
- Penyandang disabilitas mencantumkan dokumen keterangan dokter.
Syarat Khusus Seleksi PPPK Teknis 2022
Berikut syarat khusus seleksi PPPK Teknis 2022:
Jabatan Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Memiliki pengalaman di bidang Human Resource Management
- Memiliki kemampuan analisis dan menulis Policy Brief/Policy
- Paper/Artikel kebijakan/Makalah kibajakan/Learning jurnal
Jabatan Ahli Pertama – Arsiparis
- Memiliki sertifikat pengelolaan arsip dinamis
- Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi perkantoran
- Jabatan Ahli Pertama – Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Memiliki kemampuan analisis, audit, dan investigasi serta kemampuan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di bidang Human Resource Management
Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/level-1
- Diutamakan menguasai keahlian di bidang kontrak dan lelang barang/jasa
- Jabatan Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
- Memiliki pengalaman menyusun model pembelajaran berbasis media (audio/video/multimedia/multimedia interaktif/modul digital)
Jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer untuk penempatan BKN Pusat – Biro Sumber Daya Manusia
- Menguasai Front End Programming Next.js/React.js atau Vue.js yang dibuktikan dengan sertifikat
- Menguasai Back End Programming Node.js atau PHP Laravel yang dibuktikan dengan sertifikat;
- Memiliki pengalaman sebagai full-stack programmer/front end programmer/back end programmer (bukan sebagai IT support/troubleshooter)Menguasai atau mengetahui teknik pengelolaan basis data dan bahasa SQL;
- Memahami pembuatan/penyusunan dokumen rancangan sistem informasi;
- Dapat menggunakan GIT Repository dalam pengerjaan proyek development; dan Diutamakan memiliki portofolio pembangunan aplikasi dengan pemrograman
Jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer untuk penempatan BKN Pusat – Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem
- Informasi Aparatur Sipil Negara
- Menguasai bahasa pemrograman Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/Android/iOS yang dibuktikan dengan sertifikat;
- Memiliki pengalaman sebagai full-stack programmer/front end programmer/back end programmer (bukan sebagai IT support/troubleshooter)
- Dapat menggunakan GIT Repository dalam pengerjaan proyek development; dan
- Diutamakan memiliki portofolio pembangunan aplikasi dengan pemrograman
Jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer untuk penempatan BKN Pusat – Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi
- Kepegawaian
- Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun sebagai Data Engineer/Database Administrator/Data Analyst/Data Scientist
- Memiliki sertifikat Database Administrator dengan Postgresql/Data Engineer/Data Analyst/Data Scientist.
Jabatan Terampil – Arsiparis
- Memiliki sertifikat pengelolaan arsip aktif
- Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi perkantoran
Jabatan Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
- Memiliki minimal 3 (tiga) dari 4 (empat) keahlian menguasai fotografi/videografi/penulisan berita di bidang pemerintahan;
- Memiliki kemampuan motion graphics/graphic design/video editing menggunakan software multimedia after effect/adobe illustrator/adobe photoshop/corel draw/adobe premiere pro/final cut pro;
- Menguasai metode dan teknik penyiaran digital
- Memiliki kemampuan pengisian Content Management System
- Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian
- Diutamakan memiliki sertifikat di bidang kehumasan/jurnalistik/ graphic design.
Jabatan Terampil – Pranata Komputer
- Menguasai bahasa pemrograman yang dibuktikan dengan sertifikat
- Menguasai teknik pengelolaan basis data, bahasa SQL dan/atau konfigurasi jaringan yang dibuktikan dengan sertifikat.