Satukanal.com, Kota Malang – Sejak berakhirnya masa jabatan Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadiem Efisiensi ditetapkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Sementara terkait Pejabat (Pj) Wali Kota Batu, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono menyampaikan bahwa beberapa usulan nama telah diajukan, dan masih dalam tahap pembahasan.
Adapun saat ini, kata Adhi, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait Pj Wali Kota Batu.
Untuk diketahui, Zadiem Efisiensi menjabat sebagai Plh Kota Batu sejak 26 Desember 2022 hingga saat ini.
“Kita sifatnya menunggu, karena sudah memberikan usulan dan sedang dibahas. Tapi tetap menunggu SK-nya, prosesnya sudah semua,” jelas Adhy saat ditemui di Hotel Grand Mercure Kota Malang, Rabu (11/1/2023).
Meskipun roda kepemimpinan tengah dipegang Plh Wali Kota, namun Adhy tetap berharap Pj Wali Kota dapat segera ditetapkan. Sebab, hal itu akan berpengaruh pada pengambilan kebijakan, terutama untuk pencairan anggaran.
“Mulai sekarang juga sudah running anggaran, sehingga sangat diperlukan bagi pemerintahan untuk segera ada Pj tersebut. Tentu bagaimana ketika melaksanakan pekerjaan yang paling statis, dan dibutuhkan kebijakan penuh tentu butuh legalitas yang kuat,” paparnya.
Adhy menambahkan, komunikasi dengan pihak Kemendagri juga sering dilakukan untuk mendapatkan kepastian terkait Pj Wali Kota Batu.
“Disuruh menunggu (oleh Kemendagri), dan tidak ada target,” pungkas dia.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi