Satukanal.com, Malang– Penertiban PKL Cemorokandang sempat diwarnai adu mulut dengan petugas Satpol PP Kota Malang. Para PKL merasa tidak terima dan berdalih telah berjualan di kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
Ketua RW 2 Cemorokandang, Dharmayudi buka suara. Ia menduga bahwa persoalan terjadi sejak berdirinya rumah salah seorang warga di dekat lokasi PKL berjualan.
“Semenjak ada rumah yang di belakang itu, ada omongan yang tidak enak, otomatis mau dibongkar. Rencana dia mau dipakai jembatan, tujuannya untuk ruko-ruko lalu PKL dimasukkan ke situ. Tapi orang-orang tidak mau,” ujarnya usai penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Malang, Kamis (8/6/2023).
Namun rencana tersebut ditolak oleh PKL. Jelas Dharmayudi, PKL harus membayar jika ingin membuka lapak di lokasi tersebut. Mengingat selama ini para PKL tidak pernah membayar kepada pihak perumahan.
“Di teras, ada tanah kosong yang mau dibangun ruko. Rencana mau dimasukkan situ tapi orang-orang tidak mau karena berbayar. Kalau selama ini perumahan tidak pernah menerima uang untuk pembayaran lapak,” lanjutnya.
Pihaknya sempat menghampiri Kantor Satpol PP Kota Malang untuk bernegosiasi supaya tidak dilakukan pembongkaran.
“Sedangkan finalnya tadi, saya ke kantor Satpol PP untuk minta, bagaimana caranya jangan sampai dibongkar dulu. Nanti dari pada bongkar di tempat, jadi ramai. Ternyata tidak mau, tidak bisa,” lanjut Dharmayudi.
Ia menginginkan usai penertiban ini PKL dapat segera mendapatkan tempat pengganti untuk berjualan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat turut mengkonfirmasi. Jelas Rahmat, usai dilakukan penertiban, lahan bekas PKL langsung digunakan sebagai jalur hijau.
“Saat ini aset akan digunakan untuk jalur hijau, tanaman langsung. Aset ini tercatat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ke depan pengelolaan di DLH,” seru Rahmat.
Terbukti setelah penertiban, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung melakukan penanaman pohon. Terdapat sekitar 30 pohon yang akan ditanam di area tersebut.
“Langsung ditanami supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak ada isu lain. Jangan sampai aset ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atau tidak punya kewenangan,” tegasnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal