Satukanal.com, Malang – Polresta Malang Kota ungkap penyebab terbakarnya Malang Plaza. Dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor), kebakaran disebabkan oleh kabel instalasi listrik di bioskop Mandala 21 yang terbakar.
Sebelumnya Tim Labfor telah membawa barang bukti berupa satu kantong plastik abu arang dari bioskop di lantai tiga. Juga abu arang sisa kebakaran di Lokasi
Api Pertama Kebakaran (LAPK). Setelah diperiksa, didapatkan hasil negatif yang menyebutkan tidak ditemukan bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala.
“Kebakaran berasal sari panas akumulasi akibat kebocoran arus listrik pada kabel instalasi 2×2,5 milimeter yang dapat meleleh dan membakar isolasi kabel. Kemudian berkembang membakar media sekitar seperti kertas, plastik, kain, dan spons,” jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (16/5/2023).
Diungkapkan oleh Budi Hermanto, tidak menutup kemungkinan penyidikan akan tetap dilanjutkan. Termasuk kepada sembilan orang saksi untuk mengetahui tersangka dari kebakaran Malang Plaza.
“Penyidik memeriksa sembilan orang saksi. Pertama Kepala Satpam, tiga satpam lainnya, teknisi listrik dan air, dua orang cleaning service, operator bioskop dan Direktur Malang Plaza. Untuk tersangka, masih dalam proses penyelidikan. Dealnya kebakaran oleh kabel, bukan dibakar,” sambungnya.
Dari penjelasan operator bioskop, telah dilakukan pengecekan ulang dan mematikan lampu dan monitor usai penayangan terakhir.
“Jam 23.30 WIB tayangan terakhir, dia (operator bioskop) sudah mematikan beberapa lampu termasuk layar monitor. Tapi kita belum lihat kabel ini memiliki daya terhadap titik-titik elektronik mana saja,” ungkap pria yang akrab dipanggil Buher itu.
Setelah ini akan dilakukan pengkajian dengan Pemkot Malang terkait kelayakan bangunan gedung Malang Plaza.
Sebagai informasi, kebakaran Malang Plaza terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, banyak barang dagangan pemilik kios yang hangus terbakar.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal