Surabaya, Jawa Timur – Pada tanggal 1 Agustus 2023 LBH Rumah Keadilan telah melaksanakan tugas yang dimandatkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur sebagai Pemateri dengan materi “”ANTI KORUPSI” pada Diklat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengamat Pengairan Se- Jawa Timur. Melalui surat yang dikirimkan dengan perihal Permohonan Tenaga Pengajar/Narasumber dalam acara Diklat Pengamat Pengairan Tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengamat pengairan, mengedepankan nilai-nilai integritas dalam tugas, serta mendorong para peserta untuk menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pegawai Negeri yang berintegritas dan bebas dari korupsi dalam sektor pengairan.
LBH Rumah Keadilan telah menugaskan narasumber yang berkompeten dalam bidang Anti Korupsi, saudara Fatwa Azis Wicaksono, SH., CLA dan saudara Mochamad Ilham Fatahillah, SH. yang merupakan Praktisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan. Saat menjadi narasumber, saudara Fatwa Azis Wicaksono dan Mochamad Ilham Fatahillah membawakan materi mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan membahas beberapa isi ayat yang perlu di perhatikan serta dipegang teguh oleh para peserta diklat dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sesi diskusi, para peserta tampak sangat antusias dan aktif berpartisipasi dalam berdiskusi untuk mengetahui kewajiban dan batasan mereka dalam mewujudkan Pegawai Negeri yang berintegritas dan mencegah praktik korupsi yang ada pada pemerintahan daerah.
Acara Diklat Pengamat Pengairan Tahun 2023 mendapatkan respon yang sangat positif dari para peserta. Semangat anti korupsi yang ditunjukkan oleh para peserta menunjukkan komitmen mereka untuk membangun pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.