Satukanal.com, Malang – Pemerintah Kota Malang kembali toreh prestasi. Kali ini penghargaan di ajang Public Relation Indonesia Award (PRIA) 2023 berhasil digaet Kota Malang untuk kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 subkategori Pemerintah Kota.
Penghargaan tersebut menjadi atensi dan apresiasi yang diberikan oleh media terhadap berbagai isu dan perkembangan yang terjadi di Kota Malang.
“Saat ini hampir tidak ada institusi yang tidak menanggap PR sebagai fungsi strategis. Public relation adalah elemen yang sangat strategis dalam sebuah organisasi. PR itu penting, di mana posisi PR harus ada di leher manajemen,” ujar Founder dan CEO PR Indonesia, Asmono Wikan di Aston Denpasar Hotel and Convention Center, Denpasar, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto turut hadir menerima penghargaan tersebut. Ia pun turut mengapresiasi peran media baik di berbagai platform atas atensi yang telah diberikan.
Mengingat sepanjang tahun 2022, atensi yang diberikan oleh media terhadap capaian Kota Malang sangatlah luar biasa. Salah satunya ialah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang maupun perkembangan ekonomi kreatif yang kini terwadahi oleh Malang Creative Center (MCC).
“Terekam sebanyak 31 penghargaan tingkat nasional dan 13 penghargaan tingkat Jawa Timur diraih oleh Kota Malang. Wujud keberhasilan Kota Malang juga ditunjukkan dalam mayoritas indikator kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang meningkat ke angka 82,71,” bebernya.
Mengingat capaian IPM 2022 menjadikan Kota Malang menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Timur dan berada jauh di atas rata-rata nasional.
“Media juga memberikan atensi pada hadirnya MCC. Proyek MCC secara positif diberitakan media dapat mewadahi pelaku UMKM untuk meningkatkan bisnisnya serta menyerap lebih banyak tenaga kerja di Kota Malang sebagai penguatan ekonomi kreatif,” lanjut Widianto.
Perlu diketahui bahwa penilaian pada kategori yang diterima oleh Pemkot Malang, didasarkan pada total dan sentimen pemberitaan atau eksposur di lebih dari 250 media cetak dan 11 ribu media online. Rentang waktu yang ditetapkan ialah sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022. (Adv)