Satukanal.com, Kota Malang – Proses untuk mempersiapkan Pemilu 2024 di Kota Malang saat ini telah sampai pada tahap pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dilaksanakan pada Rabu (4/1/2023).
Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menghadiri acara pelantikan tersebut mengimbau supaya panitia dapat mengantisipasi dan memperhatikan pendataan masyarakat, terutama yang berada di perbatasan Kota Malang.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya warga yang tak terdata dan hilang hak pilihnya.
“Sekarang sudah enak, karena basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), hampir semua masyarakat kita masuk pendataan. Tapi yang perlu kami tegaskan nanti di wilayah yang berhimpitan dengan batas kota dan kabupaten, (takutnya) tidak didata kabupaten juga tidak didata oleh kota,” kata Sutiaji, Rabu (4/1/2023).
Oleh karenanya, Sutiaji meminta untuk PPK yang telah dilantik dapat memastikan hak-hak masyarakat dalam Pemilu 2024 terpenuhi dan tercantum pada daftar pemilih.
Adapun dari lima kecamatan di Kota Malang yang harus diperhatikan ialah Kecamatan Sukun dan Lowokwaru.
“Perlu diantisipasi yang ada di perbatasan, di Sukun dan Lowokwaru. Kan ada Bukit Cemara Tujuh di Lowokwaru, Pisang Candi yang di perbatasan Sukun dengan Kabupaten Malang,” lanjutnya.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengungkapkan, bahwa PPK yang telah dilantik akan diberikan pembekalan dan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang rawan.
Tak hanya itu, untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bersih tanpa ada kecurangan, PPK juga bakal diberikan pembelajaran mengenai black campaign atau kampanye hitam.
“Setelah ini ada bimbingan teknis untuk teman-teman PPK, jadi ada pemetaan daerah rawan, yang kita lakukan bersama Bawaslu dan stakeholder yang ada. Termasuk keamanan dalam pencalonan dan aturan-aturan peserta dalam Pemilu, itu akan kita koordinasikan bersama,” jelas Aminah.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi