Satukanal.com, Malang – Pemerintah Kota Malang mendapatkan 51 poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2022.
Dalam keseluruhan poin rekomendasi, terdapat beberapa hal yang mendapat sorotan. Di antaranya ialah rencana pembangunan Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang.
“Tiga pasar ini masalah yang intens harus diurus. Artinya, Korsupgah mengembalikan ke kejaksaan dan kejaksaan mengembalikan lagi ke kita. Tentu saja ada rekomendasi di situ. Rekomendasi ini yang harus dilakukan, jangan digantung saja,” jelas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin (8/5/2023).
Menurut Made, persoalan ketiga pasar tersebut dapat berimbas pada perekonomian masyarakat. Terlebih dengan adanya perbaikan sarana dan prasarana, tentu memberikan dampak positif baik bagi pedagang maupun pembeli.
“Harus diselesaikan agar efek domino dari penyelesaian tiga pasar ini, salah satunya perekonomian bisa menggeliat. Terutama kita malu sekali dengan kondisi Pasar Gadang, kondisi jalannya seperti itu dan pedagang sangat tidak layak untuk berjualan,” lanjut Made.
Tak hanya persoalan tiga pasar, Made juga menyampaikan tentang penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan di Jl. Ki Ageng Gribig. Mengingat kawasan tersebut berfungsi sebagai jalan masuk ke pintu Tol Madyopuro.
“Terutama terkait Exit Tol Madyopuro, itu sudah dari tiga tahun lalu, juga masih appraisal. Inilah yang akan kita perdalam di hasil Pansus untuk membentuk Pansus kecil lagi, Rekomendasinya adalah menyelesaikan masalah itu,” sambung Made.
Wali Kota Malang, Sutiaji pun menanggapi masukan tersebut. Sutiaji menuturkan sudah terdapat benang merah atas persoalan tiga pasar yang sempat dibahas oleh Pansus dari DPRD Kota Malang tersebut. Bahkan ia membidik di tahun 2023 ini sudah dapat dilaksanakan peletakan batu pertama.
“Terkait pekerjaan rumah besar yakni tiga pasar sudah kami jalankan semaksimal mungkin dan sudah ada beberapa benang merah. Kami canangkan tahun ini sudah clear dan tahun 2023 sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama,” jawab Sutiaji.
Termasuk dengan pembebasan lahan cucian mobil yang berada tak jauh dari Exit Tol Madyopuro. Sutiaji mengaku bahwa persoalan tersebut sudah dibawa masuk pada tahap appraisal.
“Termasuk masalah cucian mobil, saat ini sudah masuk ke tingkat appraisal. DPUPRPKP sudah membentuk tim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan kepemilikan lahan yang akan menjadi kunci untuk penyelesaian kasus tersebut,” imbuh Sutiaji.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal