Satukanal.com, Malang – Polresta Malang bersama Wali Kota Malang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan gram narkotika pada Rabu (29/3/2023).
Barang bukti tersebut didapatkan usai melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 yang berlangsung selama dua pekan lamanya.
Dijelaskan oleh Kapolresta Malang, Budi Hermanto bahwa terdapat 513 kasus yang berhasil diungkap, di antaranya 496 kasus dari hasil pengembangan dan 17 kasus lainnya merupakan target operasi (to).
“Ada 972 botol jenis arak dan 1300 botol miras dari berbagai merk. Selain itu juga narkoba, sebanyak 4,61 gram jenis sabu, 21,444 kg jenis ganja, dan 655 butir jenis Double L.
Selain itu ada barang bukti berupa uang tunai Rp 4,352 juta, bahan peledak sebanyak 5 kg bubuk mercon,” ungkap pria yang akrab disebut Buher dalam konferensi pers di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan berbagai cara. Mulai dari diblender, dibakar, dan dihancurkan.
Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap, terdapat 412 kasus premanisme, 43 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus bahan peledak (handak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.
“Untuk kasus miras, ada satu tersangka diajukan dalam proses tindak pidana ringan. Sedangkan untuk tiga tersangka narkoba masuk target operasi, dan enam lainnya dalam tahap proses lanjut,” sambungnya.
Menurut Buher, pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2023 ini mengalami kenaikan hingga 453 persen dari tahun sebelumnya. Diduga hal tersebut disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang kembali pulih
“Kalau kita lihat persentase ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 453 persen. Diakibatkan dengan berbagai aktivitas masyarakat kembali normal, kembali pulih dan tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga turit hadir dalam pemusnahan narkotika dan miras tersebut. Ia turut prihatin sebab hanya dalam jangka waktu dua minggu, kasus yang terjaring sudah sangat banyak.
“Prihatinnya dalam jeda waktu hanya dua mingguan terjaring begitu banyak. Maka saya minta kepada seluruh komponen, ketika ada tindak pidana yang terjadi di masyarakat, segeralah melaporkan diri kepada instansi terkait,” jelas Sutiaji.
Terlebih barang bukti yang dimusnahkan juga telah terbukti kandungan narkotikanya. Hal tersebut menunjukkan adanya keterbukaan dalam instansi penegakan hukum terhadap masyarakat.
“Ketika pemusnahan tadi dilakukan cek bahwa ini benar-benar sabu. Jangan sampai nanti sabu yang dimusnahkan ternyata bukan sabu. Ini bentuk keterbukaan kita semua karena ada undang-undang jelas. Ayo dibangun trust (kepercayaan) masyarakat kepada lembaga negara,” seru Sutiaji.
Ia juga menambahkan bahwa keterisian lapas di Kota Malang mulai membeludak. Di lapas laki-laki saja yang hanya dapat menampung 1000 warga binaan, kini keterisiannya hingga 3004 orang. Sedangkan untuk lapas perempuan, dari kapasitar 164 warga binaan, kini telah terisi 464 orang.
“Artinya apa yang diambil tindakan Kejaksaan Agung dulu, sangat bagus. Maka seperti jukir, prostitusi, dilakukan pembinaan. Itu bukan berati mentolerir, sepanjang upaya preventifnya bisa dilakukan maka ini bisa dilakukan,” tuturnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal