
Suasana arus lalulintas di Simpang Tiga Mengkreng Kediri (Anis/satukanal)
Satukanal.com, Kediri – Polres Kediri menetapkan larangan kendaraan berat Truk bermuatan melintas, selama mudik lebaran tahun ini. Terkecuali truk bermuatan bahan konsumsi sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk operasi kemanusiaan selama arus mudik lebaran. Pantauan akan dilakukan di setiap titik arus lalu-lintas seperti Simpang Tiga Mengkreng Kediri.
“Kita himbau truk larangan melintas. Khusus memuat sembako dan BBM sesuai dengan Raker (Rapat Kerja) masih diperbolehkan. Tapi kalau nanti ada truk lain melintas akan kita ingatkan,” kata AKBP Agung, kepada satukanal.com, Jumat (29/4/2022).
Dalam operasi kemanusiaan ini, pihaknya bakal memberikan sanksi secara lisan nantinya kepada pelanggar truk yang nekat melintas. Secar lisan pengendara truk disuruh kembali dan memutar arah pulang.
Menurutnya, hak tersebut dilakukan agar tidak menggangu kenyamanan pengendara lainnya. Supaya arus lalulintas mudik tetap lancar di wilayah hukum Polres Kediri.
Aturan ini ditetapkan sejak Kamis (28/4) lalu, hingg selesainya arus mudik balik lebaran. “Kita lihat dan teguran suruh pulang agar tidak mengganggu pengendara yang lain,” ujarnya.
Dikatakan AKBP Agung, prediksi arus mudik Masyarakat terjadi sampai tibanya perayaan lebaran Idul Fitri pekan depan. Namun tida menutup kemungkinan masih ada kegiatan mudik atau balik selama lebaran tersebut.
“Sampai hari Senin, biasanya ada yang berkunjung dari sesama daerah didalam Jawa Timur. Nantinya akan tetap kita lakukan kegiatan pengamanan,” pungkasnya.
Pewarta: Anis Firmansyah
Editor: Ubaidhillah