Satukanal.com, Kabupaten Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan calon anggota PPS sebanyak 2.416 peserta.
Hal itu tertuang dalam pengumuman KPU Jombang dengan Nomor 03/PP.04.1-Pu/3517/2023 tertanggal 3 Januari 2023, tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.
“Sebelumnya kami (KPU Kabupaten Jombang) telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota PPS untuk pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023,” jelas Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah, Rabu (4/1/2023).
Menurut Atok, sapaan akrab Athoillah, KPU Kabupaten Jombang mengundang calon anggota PPS Pemilu 2024 untuk mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Test ini akan digelar pada Jumat (6/11/2023) dan Sabtu (7/11/2023).
“Calon anggota PPS akan dites seputar pengetahuan tentang kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan,” ujar Atok.
Atok melanjutkan, KPU Kabupaten Jombang sudah menyiapkan enam titik lokasi CAT. Pertama di SMAN 1 Jombang, kedua di SMAN 2 Jombang, ketiga di SMAN 3 Jombang.
Keempat di SMKN 1 Jombang, kelima di SMKN 2 Jombang, dan keenam di SMKN 3 Jombang.
Saat mengikuti CAT, peserta calon anggota PPS diharuskan menggunakan atasan putih, bawahan hitam, dan bersepatu.
“Nantinya peserta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang ditunjukkan kepada panitia saat registrasi. Jangan lupa menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” tutur Atok.
Pewarta: Alawi
Editor: U Hadi