Satukanal.com, Kota Malang – Tahun 2023 ini Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang melanjutkan proyek pembangunan objek wisata yang telah dicanangkan sejak tahun 2022, yakni wisata gantangan burung.
Wisata Gantangan Burung tersebut berlokasi di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowokdoro, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pembangunan objek wisata untuk memfasilitasi para penggemar burung ini menghabiskan dana hingga Rp4,4 miliar.
Dari besaran anggaran tersebut, pembangunan tahap satu tahun 2022 dana yang dikucurkan sebesar Rp2,3 miliar, dan untuk tahap dua tahun 2023 ini sebesar Rp2,1 miliar.
“Wisata Gantangan Burung lokasinya di Lowokdoro yang dulu tempatnya pembuangan sampah. Anggarannya yang kami sediakan untuk tahap satu itu sekitar Rp2,3 miliar yang sekarang sudah jadi. Kemudian nanti tahap dua kami siapkan Rp2,1 miliar,” ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, Rabu (4/1/2023).
Dalam rencana untuk meneruskan pembangunan tahap dua tersebut, dana yang diperoleh berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2023.
Baihaqi melanjutkan, wisata ini akan menonjolkan perlombaan burung berkicau, dan tentunya akan dilengkapi oleh beberapa fasilitas penunjang. Lokasi yang telah disiapkan setidaknya seluas 3600 meter dengan total 120 gantangan.
“Nanti yang ditonjolkan itu wisata lomba burung berkicau. Fasilitas dari Disporapar, untuk tahap satu itu pembangunan gantangannya. Luasnya sekarang sekitar 3600 meter yang sudah siap, dan bangunannya juga sudah ada. Tahap dua juga sudah kita siapkan, termasuk nanti pengelolaannya akan kita lakukan bersama-sama dengan komunitas,” jelas Baihaqi.
Pada tahap kedua nanti, akan ada beberapa penambahan bangunan dan fasilitas penunjang, seperti pemagaran keliling, pos jaga, rambu-rambu menuju ke arah lokasi gantangan.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, diharapkan destinasi wisata baru berupa Gantangan Burung ini dapat semakin layak digunakan untuk penyelenggaraan perlombaan burung.
“Tahap dua nanti termasuk juga pembangunan musala dan kantin-kantin atau kafetaria, dan kantor pengelola. Nanti pada akhirnya benar-benar layak untuk digunakan sebagai tempat lomba-lomba burung,” tambahnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi