
Caption: Penandatanganan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2023, Kamis (4/8/2022). Doc: Lutfia/Satukanal.com
Satukanal.com, Kota Malang – Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 telah disetujui pada Kamis (4/8/2022), untuk kemudian dilakukan pembahasan RAPBD 2023.
Meskipun telah mendapatkan persetujuan, DPRD Kota Malang tetap meminta supaya dalam pembahasan nantinya, kebijakan yang diambil oleh Pemkot Malang masih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya ialah sektor kesehatan, khususnya program Universal Health Converge (UHC) yang menelan anggaran sebesar Rp129 miliar.
“BPJS harus membayar tanggungan ke rumah sakit tiap bulannya adalah Rp129 miliar, terlebih masyarakat kita yang sakit itu free (tidak membayar), karena kita pakai UHC,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan berpengaruh pada masyarakat, yang dikhawatirkan tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan.
“Memang banyak menelan biaya, karena misalnya gagal ginjal saja harus kemo atau cuci darah tiap minggunya. Biayanya bisa satu juta dan jumlahnya banyak,” tutur Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, maka Pemkot Malang dapat memproyeksikan anggaran berdasarkan perhitungan melalui pengkajian.
“Baru kali ini Pemkot Malang menganggarkan dan memproyeksikan PAD di atas Rp1,6 triliun. Meskipun sudah disetujui untuk dibahas di RAPBD 2023 masih banyak catatan-catatan, selanjutnya akan diimplementasikan ke dalam program-program,” jelas Made.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi