Satukanal.com, Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik sebanyak 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu (4/1/2023) untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Undang-undang sendiri telah mendorong kebijakan afirmatif mengenai keterlibatan perempuan dalam politik, baik di partai politik, lembaga legislatif, maupun lembaga penyelenggara Pemilu sekurang-kurangnya 30 persen.
Sayangnya, penerapan kebijakan tersebut tak jarang melenceng dari yang diharapkan. KPU Kota Malang sendiri dalam pelantikan PPK hanya berhasil menyaring sebanyak dua orang perwakilan perempuan.
“Di PPK ada perempuannya, kebetulan ada dua srikandi yakni di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing, yang lainnya masih belum karena memang proses rekrutmen ini sangat terbuka dan terpusat dari KPU pusat. Itu semua bisa diidentifikasi, jadi berjalan sesuai dengan tupoksi dan tahapannya,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Rabu (4/1/2023).
Menurut Aminah, tidak ada keharusan untuk memenuhi jumlah minimal kuota keterlibatan perempuan. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah memperhatikan dan mengupayakan untuk tetap dapat merekrut panitia di kalangan perempuan.
“Itu ada memperhatikan komposisi 30 persen, tidak ada keharusan, tapi harus memperhatikan. Artinya harus ada upaya untuk merekrut perempuan. Saat ini belum terpenuhi, tapi kita juga sudah memperhatikan itu, ini kembali lagi ke peserta. Makanya kami imbau kepada teman-teman srikandi untuk turut serta mensukseskan Pemilu 2024,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan perempuan pada PPK Lowokwaru Kota Malang, Nur Fajrina Mardatila (29) menuturkan, meskipun dirinya termasuk dalam kelompok minoritas, hal tersebut tak membuatnya merasa kerdil.
Nur menegaskan bahwa baik dari strata maupun tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap panitia sama.
“Meskipun saya kelompok minoritas, tapi itu tidak membuat saya merasa terkecilkan, karena ketika sudah terjun maka strata sudah sama. Kita juga sudah punya tanggung jawab yang sama, saya rasa itu tidak lagi jadi masalah,” ungkapnya.
Perihal tahapan seleksi yang Nur ikuti, tidak ada pembeda baik kepada calon PPK laki-laki maupun perempuan.
Adapun keinginan untuk turut serta dalam mengamankan suara dalam proses Pemilu lah yang menjadi motivasinya bergabung sebagai PPK.
“Selama ini banyak kontroversi dari Pemilu sebelumnya, yang suara dicuri, dan lain-lain. Akhirnya saya termotivasi untuk terjun mengetahui, setidaknya saya ingin jadi bagian dari orang yang bisa mengamankan suara, meski itu lingkupnya baru kecamatan,” ucap Nur.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi