Satukanal.com, Malang – Kota Malang kembali toreh prestasi. Kali ini di bidang pengelolaan lingkungan yang mengantarkan Kota Malang memperoleh Piala Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji dalam kegiatan Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, penggiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, Akademisi, jajaran Dewan, para ketua RW dan RT serta segenap ASN dan warga kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan”, ujar Sutiaji usai menerima Piala Adipura.
Rupanya pada 2017 lalu Kota Malang juga pernah memperoleh penghargaan tersebut. Setelah vakum selama pandemi, akhirnya penilaian Adipura kembali digelar di tahun 2022.
Hal tersebut dinilai turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.
Tutur Sutiaji, Kota Malang telah berhasil merealisasikan target tersebut. Mengingat capaian pengurangan sampah telah melebihi 24 persen dari potensi timbulan sampah mencapai 680 ton lebih setiap harinya.
Pengelolaan sampah di Kota Malang pun telah memiliki payung hukum dalam Perda nomor 7 tahun 2021. Perda tersebut telah mengintegrasikan paradigma pengurangan dari hulu atau dari sektor rumah tangga.
Sutiaji juga mengungkapkan bahwa implementasi dari regulasi tersebut sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Perlu diketahui bahwa TPA Supit Urang telah dimodernisasi dengan teknologi sanitary landfill pada tahun 2021 kemarin
“TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini”, tegasnya.
Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Di sisi lain, Siti Nurbaya selaku Menteri LHK mengungkapkan bahwa antisipasi perubahan iklim perlu dilakukan mengingat dampaknya sangat berpengaruh pada ekosistem dan lingkungan. Terlebih Presiden Jokowi juga telah mengimbau untuk menuntaskan persoalan sampah melalui peran aktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” tutur Menteri Situ Nurbaya.
Adapun Penghargaan Adipura tersebut diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan.
Aspek tersebut terbagi dalam beberapa kategori seperti sertifikat, plakat, Piala Adipura, hingga Piala Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi.
Sementara itu, beberapa daerah lain yang meraih Piala Adipura 2022 ialah Kota Malang, Bogor dan Jambi. (Adv)