Satukanal.com, Nasional– Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB terlibat konflik dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Konflik ini terjadi karena pencabutan hak swakelola SBM ITB tanpa pemberitahuan dan kesepakatan.
Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali kebijakan baru itu sejak dua bulan terakhir Dosen SBM ITB tidak lagi menerima insentif yang biasa mereka dapat. Selain itu, kebijakan Rektor juga dianggap mempersulit program yang ada di SBM.
“Dua bulan ini kami hanya mendapatkan gaji pokok pegawai ITB sesuai pangkat dan golongan, tapi insentif yang selama ini diberikan SBM itu nggak ada,” ucapnya.
“Lalu lainnya terkait operasional anggaran di dalam. Di sarjana kewirausahaan itu ada namanya menggunakan mentor dari luar. Konsep ini tidak dikenali ITB sehingga pada saat pengajuan kami terkendala dengan aturan baru ini,” ujar Achmad menambahkan.
Ia pun mengatakan meski telah ada pertemuan antara Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor dan para wakil Rektor pada 4 Maret 2022, namun konflik itu terus berbuntut panjang. Konflik ini pun membuat mahasiswa SBM diminta untuk belajar sendiri.
“Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri,” kata Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali dalam, Rabu (9/3/2022) dikutip dari detik.com.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan antara Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta wakil-wakil Rektor pada tanggal 4 Maret 2022.
“Namun belum membuahkan hasil. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003. SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB,” tutur Achmad.
Tak hanya itu, konflik kedua kubu itu juga berdampak pada penerimaan mahasiswa baru SBM ITB. Itu karena Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.
“Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan,” kata Achmad.
Sementara itu, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyebutkan jika hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB sesuai dengan Statuta ITB PP Nomor 65/2013.
“Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan Forum Dosen SBM ITB tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI,” kata Naomi.
Menurut dia, permasalahan ini wajib diluruskan sebagai bagian dari upaya introspeksi menuju kemajuan bersama. Naomi menjelaskan situasi pandemi berdampak pada transformasi yang tengah dilakukan ITB.
Naomi mengaku komunikasi internal telah dilakukan melalui berbagai platform di media sosial dan pimpinan unit kerja. Tujuannya agar era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.
Namun, menurut Naomi, ITB mengapresiasi dekanat dan kolega SBM yang mendukung transformasi ITB. Pihaknya juga akan berupaya menuntaskan persoalan internal yang terjadi saat ini. (Adinda)