Satukanal.com, Malang – Jajanan viral ciki ngebul atau cikibul rupanya masih beredar di Kota Malang. Tampak beberapa dua stan cikibul yang menjajakan dagangannya di bazar makanan sebuah acara di Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Pasalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melarang konsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. Mengingat konsumsi nitrogen cair berdampak negatif pada tubuh, seperti menimbulkan radang maupun luka terbakar.
Begitu pula dengan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pengawasan terhadap penggunaan notrogen cair pada produk pangan siap saji.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi meminta pihak penyelenggara untuk segera menindak pedagang cikibul.
“Ini tugas kita untuk mengawasi penjualan UMKM. Kemudian pelaku UMKM sekiranya ada (makanan) yang berbahaya untuk masyarakat pasti kita larang. Tadi sebagai pendorong kami untuk lebih ketat, lebih keras melakukan pengawasan terhadap yang berjualan,” tutur Eko usai melakukan peninjauan terhadap stan di MMF, Sabtu (4/3/2023).
Eko menilai ditemukannya jajanan cikibul menunjukkan kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi cikibul terlebih terhadap anak-anak. Pasalnya Eko juga mengungkapkan bahwa pedagang tersebut tidak manahu terkait larangan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tadi sudah saya tanyakan mereka (pedagang) juga tidak paham. Artinya sosialisasi kita belum menyentuh sampe tingkat bawah. Nanti sekiranya masih peringatan, karena pemerintah dan BPOM sudah melarang. Nanti kita pantau,” sambung Eko.
Usai mendapatkan penjelasan dari penyelenggara, Eko mengkonfirmasi bahwa jajanan cikibul berada di luar kendali. Terlebih pedagang tersebut tidak hanya menjual cikibul, namun dibarengi dengan jajanan lainnya.
“Ini tadi sebenernya di luar pendaftaran, mereka langsung mendaftar sendiri. Hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi komunitas atau organisasi yang akan melakukan pameran UMKM,” ujarnya.
Ke depannya, ia meminta penyelenggara untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kurasi terhadap UMKM.
“Silakan dikurasi dan kerjasama dengan Diskopindag. Kalau ini saya kira di luar kontrol karena di daftar tidak ada, tapi di lapangan ada. Nanti pasti kita tutup hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang mengungkapkan tidak mengetahui jika jajanan tersebut telah dilarang beredar.
“Saya cuma jualan aja, gak tau kalau ini (cikibul) berbahaya,” ujar pedagang tersebut.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal