Satukanal.com, Malang – Pelaksanaan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage belum genap tiga minggu. Namun, Pemerintah Kota Malang melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (9/3/2023) lalu, telah memutuskan bahwa Kawasan Kayutangan Heritage telah permanen diterapkan satu arah.
“Sesuai hasil rapat Forum Lalu Lintas kemarin, dipimpin oleh Wali Kota Malang, semua angkutan, dan forum menyatakan bahwa hasil uji coba satu arah di kawasan Kayutangan Heritage dapat dipermanenkan dan ditindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra pada Jumat (10/3/2023).
Diketahui bahwa pada Sabtu (11/3/2023) esok, pelaksanaan uji coba telah genap tiga minggu. Widjaja pun menyebutkan beberapa pertimbangan perihal Kawasan Kayutangan Heritage yang permanen diterapkan satu arah.
Ia menuturkan pada kawasan tersebut selama uji coba satu arah, diketahui tidak ditemukan titik jenuh. Mengingat lampu lalu lintas yang sudah tidak difungsikan.
“Tim teknis dari survei mahasiswa, tenaga ahli dari kami, juga melakukan evaluasi itu. Jadi secara singkat dinyatakan sudah tidak ada titik jenuh lagi. Dikatakan nol karena tidak ada traffic light, namun masih ada yang perlu ditambah lagi,” jelas Widjaja.
Beberapa fasilitas akan disiapkan oleh Dishub Kota Malang untuk uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage. Sebut Widjaja, pengadaan zebra cross, pita kejut, dan fasilitas lainnya sesuai hasil evaluasi selama tiga minggu pelaksanaan uji coba.
“Misalnya pelican crossing kan tidak sempat ada anggarannya, tapi nanti untuk mekanismenua kami mohon petunjuk dari pimpinan. Tapi apa yang menjadi evaluasi pada uji coba tiga minggu ini akan segera mungkin kita penuhi,” sambungnya.
Terkait mempermanenkan satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage, Widjaja menuturkan telah mendapatkan persetujuan dari para sopir angkot. Alhasil para sopir angkot pun harus menyesuaikan jalur-jalur baru yang akan mereka lintasi hingga ditetapkan sebagai Peraturan Wali Kota (Perwali) Malang.
“Dari para sopir angkutan juga demikian, 100 persen menyatakan mendukung. Untuk jalur, akan dilakukan penyesuaian. Bukan jalur baru, tapi disesuaikan dan akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” jelasnya.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal