Satukanal.com, Mojokerto – Seorang anggota polisi berpangkat Ipda dikabarkan digerebek warga saat berada di rumah seorang wanita, istri seorang tentara.
Penggerebekan itu dikabarkan terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu M Umam, tak menampik anggotanya diamankan warga. Namun ia membantah Ipda B digerebek saat berada di salah satu rumah wanita berinisial H.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa ini murni bukan penggerebekan,” ujar Umam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Menurut Umam, Ipda B memang berkunjung ke rumah wanita berinisial H. Akan tetapi, dalam perjalanan pulang, anggota polisi itu kemudian dihentikan oleh warga.
“Jadi yang bersangkutan (Ipda B) ingin pulang, setelah sampai di portal ada dua orang warga ingin sengaja memberhentikan dan menutup portal,” ucap Umam.
Umam melanjutkan, mulanya Ipda B tidak memiliki pikiran negatif kepada dua warga tersebut.
Namun dua warga itu mendadak menutup portal akses masuk ke perumahan, hingga membuat Ipda B terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Pak B jatuh sebelum keluar dari perumahan, iya, masih di pintu keluar perumahan (terjatuh) dan mengalami luka-luka,” beber Umam.
Umam membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut Ipda B digerebek warga di dalam rumah.
“Saya tegaskan kembali jadi tidak ada penggerebekan di dalam rumah. Kemudian ada kata-kata ‘untung tidak diarak’, sebenarnya adalah waktu perjalanan pulang diberhentikan,” sebut Umam.
Adapun Umam tak menampik Ipda B merupakan anggota Polresta Mojokerto.
Hanya saja, Umam mengaku belum tahu kepastian kabar adanya dugaan perselingkuhan dalam perkara ini. Menurut Umam, Ipda B datang karena undangan.
“Kalau itu (perselingkuhan) saya belum tahu, masih didalami, yang jelas yang bersangkutan datang ke sana atas undangan,” beber Umam.
Saat ini, menurut Iptu Umam, Ipda B masih dalam pemeriksaan internal di Polresta Mojokerto.
“Kami juga menunggu keterangan dari penyidik yang melakukan pemeriksaan. Semoga kasus ini cepat terselesaikan,” pungkas dia.
Pewarta: Alawi
Editor: U Hadi