Satukanal.com, Kota Malang – Kantor Imigrasi Malang kembali melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Syahbandar, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Polres, Kodim, hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota Probolinggo, Jumat (27/5/2022).
Rakor yang berlangsung di Gedung UKK Kabupaten Probolinggo tersebut dilakukan untuk mencegah penyelundupan manusia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Probolinggo.
Selain itu, Rakor ini sekaligus sebagai wujud komitmen dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang agar kasus-kasus penyelundupan manusia atau human trafficking dapat sepenuhnya dicegah.
Untuk itu, beberapa ahli turut memberikan pemaparan materi pada Rakor tersebut.
Di antaranya Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Alfan Zulfahnur, dan Subseksi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Dany Trisunu.
Kedua pemateri tersebut turut memandu berlangsungnya sesi diskusi tentang masalah-masalah yang seringkali timbul mengenai penyelundupan manusia. (ADV)
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi