Satukanal.com, Kota Malang – Jumlah guru agama Buddha di Kota Malang saat ini masih terhitung sangat minim.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman Direktorat Jenderal Bimas Buddha Republik Indonesia, per bulan Oktober 2022 jumlah guru agama Buddha di Kota Malang saat ini hanya berjumlah empat orang yang kesemuanya non-PNS.
Sedikitnya jumlah guru agama Buddha di Kota Malang ini juga dikeluhkan oleh salah satu umat Buddha di Vihara Vajra Bumi Kertanegara, Hadi Prianto.
Hadi meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penambahan untuk guru agama Buddha di Kota Malang, terlebih yang berstatus sebagai PNS.
“Tempo hari ada empat, tapi sudah ada yang pensiun dan almarhum. Kami mohon Pemkot Malang adakan formasi untuk pengangkatan PNS untuk guru agama Buddha,” ujar Hadi, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, total keseluruhan siswa beragama Buddha di Kota Malang berdasarkan data Dirjen Bimas Buddha RI berjumlah sekitar 65 orang, dengan sekitar 20 orang di antaranya merupakan siswa yang mengikuti Sekolah Minggu di Vihara Vajra Bumi Kertanegara.
Terkait hal ini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, Ahmad Taufiq Kusuma menuturkan, pihaknya akan melakukan upaya sesuai dengan fungsi FKUB.
“Sesuai fungsi FKUB untuk membuat rekomendasi tertulis sebagai bahan tambahan kebijakan untuk Pemkot, misalnya terkait dengan guru agama,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, pendidikan agama harus dapat dengan mudah diakses oleh setiap pemeluk agama. Meskipun demikian, kelayakan hingga ijazah guru pun tetap harus diperhatikan, supaya kualitas pendidikan tetap terjamin.
“Umat beragama harus menerima pelajaran agama yang sama antara peserta didik dengan gurunya. Perlu juga mendapatkan perhatian, tapi tentu pemerintah harus memperhatikan kelayakannya seprti ijazah dari guru. Kalau sudah memenuhi kelayakan, kemudian jumlah siswanya, pasti nanti akan kami rekomendasikan ke Pemkot Malang masalah layanan pendidikan anak-anak SD, SMP, yang beragama Buddha,” tuturnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi